Connect with us

HUKRIM

Penyimpangan Perjalan Dinas DPRD Pasbar Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Keseriusan Kejari Pasbar dalam melaksanakan komitmen untuk menuntaskan berbagai proyek yang mangkrak tahun sebelumnya, tidak main- main, terbukti sesuai dengan pemberitaan sebelumnya di media ini (KopiPagi), sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intel, Elianto Jumat (16/04/2021) beberapa minggu lalu pada awak media di Simpang Empat.

Dikatakannya, Kejaksaan Negeri Pasbar sudah memanggil sejumlah orang terkait dengan proyek yang bermasalah di Kabupaten Pasaman Barat tersebut. Hal ini dilakukan sebagai usaha mendapatkan titik terang dalam penuntasan berbagai perkara yang diduga merugikan anggaran keuangan negara di Kabupaten Pasaman Barat selama ini.

Maka setelah sebelumnya menaikkan status dua perkara dari beberapa perkara yang sedang tangani dari penyelidikan ke penyidikan, seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000,- dan perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930. 000,- yang ditingkatkan kasusnya dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan, kini kembali Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, menaikkan status satu perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan ke penyidikan.

Dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel, Elianto di Simpang Empat, Jumat (30/04/2021), adapun tambahan satu status lagi yaitu terhadap perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Di mana anggaran perjalanan dinas pada sekwan DPRD Pasaman Barat di tahun 2018 yang terserap sebesar Rp19.995.475.482 dari total anggaran sebesar Rp34.905.479.482 dan anggaran untuk tahun 2019 yang terserap sebesar Rp18.717. 210.489 dari total anggaran sebesar Rp. 32. 015. 823.405.

Setelah Tim memeriksa beberapa saksi dan telah melewati proses penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus itu.

Ditambahkannya, pihaknya sudah menemukan peristiwa dugaan pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan yaitu tahap mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggung jawab atas dugaan peristiwa pidana tersebut.

Sedangkan pemanggilan terhadab pihak terkait juga sudah dilakukan di tahap penyelidikan, selanjutnya untuk proses penyidikan dalam melengkapi berkas perkara akan dilakukan kembali pemanggilan ulang.

Pihak kejaksaan saat ini sedang mempersiapkan berkas untuk audit kerugian negara, yakni melengkapi berkas yang diminta oleh auditor sebagai bahan perhitungan, sedangkan penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya setelah ada hasil audit kerugian negara.

” Harapan kita ke depan tidak ada lagi tindakan dugaan penyimpangan dengan modus yang sama di Pasaman Barat ini,” ujarnya.

Demikian antara lain diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Elianto saat dikonfirmasi oleh Insan Pers Pasbar di ruangannya Jumat, (30/04/2021). ***

Pewarta : Zoelnasti.

Exit mobile version