Connect with us

NASIONAL

Naik Ojek ke PNG Dideportasi, Mendagri : Gubernur Papua Salah & Memalukan

Published

on

KopiPagi | JAYAPURA : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tentang  Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi oleh Pemerintah Papua Nugini (PNG), lantaran memasuki wilayah negara tersebut secara ilegal. Apapun alasannya, walau berobat sekalipun tetap salah dan memalukan karena masuk tanpa prosedur.

“Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat. Apalagi sampai dideportasi, ini cukup memalukan,” tegas Tito Karnavian, Senin (05/04/2021).

Mendagri mengakui, Lukas Enembe sempat menelepon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun, Mendagri menegaskan apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua salah, karena tidak sesuai prosedur dan ilegal.

“Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri,” ucapnya.

Seharusnya, kata Tito, bila dalam situasi mendesak, Gubernur Enembe seharusnya menelpon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi.

 “Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan,” tegasnya.

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/03/2021) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG pada Jum’at (03/04/2021) lalu mendeportasi Gubernur Lukas Enembe dengan dua pendampingnya. Kemudian Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (03/04/2021).

Sudah Melapor

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sudah melaporkan peristiwa masuk ke Papua Nugini secara ilegal kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia mengaku lapor ke Tito saat masih berada di Papua Nugini.

“Sedangkan terkait dengan kejadian sebelumnya, saya sudah sampaikan kepada Mendagri secara virtual ketika di Vanimo,” kata Lukas Enembe seperti dilansir Antara, Senin (05/04/2021).

Lukas Enembe menyampaikan hal itu saat menerima kedatangan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Negara Jayapura untuk membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.

Lukas menambahkan, dia mengaku hanya menjalani pengobatan tradisional saja di Vanimo karena kondisi kesehatan yang tidak baik.

“Saya hanya berobat dan punya hak untuk ke sana dan kemari,” ujar dia.

Dia mengatakan, saat Tito datang ke Jayapura, mereka membahas suasana keamanan di Papua saat ini. Lukas mengaku menyampaikan terkait pelaksanaan PON XX yang akan digelar di Papua.

“Dalam pertemuan dengan Mendagri tadi, kami sampaikan kondisi terkini di Papua,” kata Lukas.

Terkait peristiwa ini, Tito menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini tetap salah dan tidak bisa dibenarkan meski dengan alasan berobat. Karena ke Papua Nugini tanpa izin alias ilegal.

“Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat. Tidak ada larangan bepergian tetapi harus melalui prosedur dan legal,” tegas Tito.

Dia mengatakan Lukas sempat menelepon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun dia menyatakan apa yang dilakukannya salah karena tidak sesuai dengan prosedur.

 “Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur, yakni meminta izin ke Kemendagri,” ucapnya. *Kop.

Exit mobile version