Connect with us

MEGAPOLITAN

Nah..Lho..!!: Gegara Berita LC di Inul Vista, Kantor PWI Kota Depok Diancam

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Gegara berita berjudul Foto cewek-cewek LC berpakaian seksi di karaoke Inul Vista D’Mal, Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) yang mengintai dan juga ancaman melalui status dari seseorang bernama Guntur ke Ketua PWI Depok.

Pada, Senin (05/09/2022), pukul 13 00 WIB, kantor PWI Depok didatangi oleh OTK yang diduga oknum aparat dengan mengintai dari luar pagar.

Wakil Ketua PWI Depok, Hendrik Raseukiy yang melihat OTK dengan tatapan melotot mencoba menghampiri, namun OTK yang mengendarai motor bermerk Pulsar lalu pergi. “Cirinya berambut cepak, kulit kuning langsat dan wajah tirus dengan banyak bekas jerawat. Ada lebih 5 menit OTK tersebut berada di depan Kantor PWI Depok,” terangnya.

Lalu, seseorang bernama Guntur memasang status dengan nada mengancam yang ditujukan ke Ketua PWI Depok. Ancamannya, “Lo jangan berlaga gila mentang-mentang Ketua PWI Depok mau coba liat gila gue lo”.

Selain itu juga ada pengakuan dari rekaman yang diduga bernama Guntur kalau dia keberatan dengan berita terkait Inul tanpa konfirmasi karena pengamanan Inul adalah temannya yang merupakan anggota Paspampres.

Informasi yang diperoleh depoktren.com bahwa pengamanan karaoke Inul Vista D’Mall diduga dari oknum anggota Paspampres.

Tim depoktren mencoba mengkonfirmasi ke pihak manajemen Karaoke Inul Vista D’Mall, namun pihak security dan pegawai resepsionis mengatakan tidak ada dan meminta untuk kembali lagi besok, Selasa (06/09/2022).

Mendapat ancaman tersebut, pihak pengurus PWI Kota Depok berencana akan melaporkan manajemen Karaoke Inul Vista D’Mall dan oknum aparat serta juga seorang yang bernama Guntur yang sudah diidentifikasi, ke pihak kepolisian setempat.

Sebelumnya depoktren.com memberitakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang pengaturan rumah bernyanyi alias karaoke keluarga mengatur larangan menjual minuman keras (miras) dan praktik prostitusi, yang poinnya melarang adanya wanita pemandu lagu atau video ladies companion (LC).

Namun, apa yang terjadi di Karaoke Inul Vista D’Mall Depok, Perda tersebut sepertinya tak digubris. Karaoke yang berada di lantai 2 D’mal tersebut justru terang-terangan menyajikan miras dan melakukan kontes cewek-cewek pemandu karaoke alias LC.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat, cewek-cewek LC yang berseliweran berpakaian seksi di Karaoke Inul Vista D’mal di bandrol Rp 150 ribu per jam dan infonya bisa berlanjut open BO, tergantung kesepakatan.

Tak hanya itu, berdasarkan pemantauan depoktren.com, Karaoke Inul Vista juga kerap melanggar jam tutup hingga pukul 03.00 WIB. Yang cukup miris ada informasi diduga juga ruangan karaoke kerap dijadikan ajang pesta narkoba jenis sabu.

Sudah banyak pemberitaan kasus yang terjadi di Karaoke Inul Vista D’Mal, juga termasuk pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi Covid-19, namun tidak ada tindakan dari aparat Satpol PP Depok dan Polrestro Depok.

Sepertinya juga, Karaoke Inul Vista telah melakukan pembohongan publik dengan label karaoke keluarga. “Malu saya saat karaoke bersama keluarga banyak cewek berpakaian seksi keluar masuk ruangan karaoke,” terang seorang pengujung.

Manajemen Karaoke Inul Vista itu pasti tahu dan tutup mata. “Manajemen tahu karena buat mereka yang penting omset. Dan yang juga perlu dipertanyakan kenapa pihak D’Mall memberikan ijin sampai diatas jam 2 pagi. Nah, manajemen D’Mall juga harus dikenakan sanksi,” tutur seorang pengunjung D’Mall yang merasa risih. Nah, gimana nih, Satpol PP Pemkot Depok, Katanya Depok Kota Relijius, kok aurat didiamkan diumbar-umbar. *D-tren/Kop.

Exit mobile version