JAKARTA | KopiPagi : Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menduga ada sesuatu di balik sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menentang usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel agar semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.
Menurut Habib Syakur, usulan dari Kepala BNPT itu sangat wajar bahkan harus, karena kebebasan beragama sudah sangat dijamin oleh negara dan konstitusi. Namun jangan sampai ada pohak-pihak yang menyalahgunakannya sehingga dapat mengancam bangsa Indonesia.
“Maka kenapa MUI harus risih dan kemudian PGI ikut-ikutan. Ini kan aneh. Lha wong dari dulu kebebasan beragama kan dijamin sama pemerintah, tapi banyak disalahgunakan. Maka ini dikawal agar tak ada penyalahgunaan. Lha kok malah ditentang,” ujar Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Rabu (06/09/2023).
Habib Syakur pun balik bertanya, ada apa kok MUI malah protes ketika pemerintah hendak mengawasi ketertiban agar kebebasan beragama itu berjalan dengan baik? Lebih heran lagi, Habib Syakur bertanya kok Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ikut-ikutan protes?
“Artinya kenapa MUI protes melalui dr. Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI, red). Ada apa kok protes? Jangan jangan ada satu hal yang membuat mereka risih,” ungkap Habib Syakur.
Ulama asal Malang Raya ini pun menduga, jangan-jangan MUI malah dijadikan suatu alat untuk tujuan sekelompok orang, apalagi di musim pemilu seperti sekarang ini.
“Kan sekarang musim kampanye pilpres dan pileg, maka patut diduga penikmat politisasi identitas berlindung di balik MUI,” kata Habib Syakur.
“Ini maka bahayanya. Patut diduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan MUI untuk syahwat politiknya. Kan dugaan ke sana jadinya,” tuntasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, mengaku sangat menyesalkan usulan Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.
Menurut Anwar, usulan BNPT ini tak sejalan dengan falsafah dan dasar hukum Indonesia yakin Pancasila dan UUD 1945.
“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme, yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/09/2023).
Anwar menyebut usulan tersebut jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2. Yang mengatakan negara harusnya menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Juga bertentangan dengan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal itu disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” ujarnya.
Selain MUI, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga mengkritik usul yang disampaikan Kepala BNPT saat rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/9) itu.
“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom kepada sebuah media. *Kop.