Connect with us

HUKRIM

Menang Taruhan Main Bilyard Bukan Dibayar Malah Dihajar Sabetan Mandau

Published

on

KoiPagi PULANG PISAU : Dua teman yang asyik taruhan main bola sodok alias billiard berakhir perkelahian. Pasalnya, salah satu yang kalah tidak mau bayar koin apalagi bayar uang taruhan yang telah disepakati sebelumnya. Uang tak ada, sebilah mandau lah yang bicara.

Adalah FI (35) yang kalah taruhan bermain billiard justru malah berulah menganiaya Marsel (22) lawan main biliardnya. Korban yang mengalami luka di bagian hidung akibat sabetan sajam mandao dan pukulan stik billiard dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku (FI) dalam tempo 10 jam berhasil ditangkap anggota Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau.

Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria, langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

FI (35) akhirnya berhasil diringkus oleh Kapolsek Banama Tingang beserta anggota usai dia melakukan penganiyaan terhadap Marsel (22) yang dilakukannya di wilayah Sei Habungen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (17/09/2020) pukul 20 .10 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K membenarkan diringkusnya pelaku tindak pidana penganiayaan seperti disebutkan dalam pasal 351 ayat (1) atau ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan.

Diterangkan Iptu Ivan Danara, pelaku diringkus dalam selang waktu kurang lebih sepuluh jam setelah kejadian di Area Sei Habungen terjadi pelaku sendiri berhasil diamankan di area sekitar tempat kejadian tanpa ada perlawanan.

Awal kejadian terlapor dan korban sedang melakukan pertandingan biliard dengan syarat siapa yang kalah membayar koint main bliyard ditambah dengan uang taruhan sebesar Rp 50.000. Setelah lima set permaian biliard tersebut selesai karena merasa menang lalu terlapor berkata untuk meminta korban membayar semua koint biliyard tersebut. Namun korban menolak dan tidak mau membayar koint tersebut.

Setelah itu terlapor ijin pergi ke pondok menggunakan sepeda motor milik korban untuk mengambil barangnya namun ternyata terlapor secara diam-diam malah mengambil parang jenis mandau miliknya. Setelah itu terlapor kembali dengan tidak menggunakan sepeda motor korban lagi dan langsung menghampiri korban dan menarik baju belakang milik korban.

“Kamu ambil sepeda motor mu disana karena sudah saya ceburkan ke kolam,” kata pelaku.

Mendegar sepeda motornya diceburkan ke kolam, korban langsung marah-marah lalu pergi dengan maksud ingin melihat sepeda motornya tersebut. Namun tidak lama berselang terlapor tiba-tiba langsung menghadang korban sehingga terjadi perkelahian antara keduanya/

Terlapor memukul muka korban menggunakan stik bliyard selajutnya dipukul menggunakan kompang parang mandau yang dimana ujung dari kompang tersebut keluar parang mandaunya sehingga mengenai bagian atas hidung dan pelipis atas mata sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek di atas hidung.

“Untuk motif sementara, pelaku merasa kesal dan tersinggung kepada korban karena pelaku disuruh membayar sewa biliard yang mereka berdua mainkan,” ungkap Ivan. hms

Exit mobile version