Connect with us

REGIONAL

Media Sebagai Garda Terdepan Mendukung Program KOTAN di Pasbar

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Penguatan Kapasitas dalam mendukung program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), salah satu rangkaian programnya adalah perang terhadap Narkoba melalui ketahanan keluarga dan juga rekan sebaya. 

Berangkat dari hal penguatan Kapasitas tersebut di atas, Badan Narkotika Nasional Pasaman Barat melaksanakan Workshop  sehari kepada Insan Pers yang ada di Kabupaten Pasaman Barat di Aula Hotel Guchi Pasbar pada hari Rabu, (03/11/2021).

Pada saat pembukaan acara Workshop, Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry AM. SH. MM. melalui Kasubag Umum Gidion Gerhard Silitonga, SP menyampaikan, saat ini bahaya narkoba bukan saja targetnya kepada pelajar dan remaja tetapi juga bagi semua kalangan. Ancaman narkoba begitu sangat gencar dan memprihatinkan. Untuk itu pihaknya berharap agar semua unsur maupun lembaga termasuk Pemerintah daerah, khususnya Insan Pers melalui medianya agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Biasanya kalau media sudah ikut berperan dalam mensosialisasikan hal ini, corongnya akan sampai ke masyarakat,” terang Gidion.

Dikatakannya, BNNK Pasbar berharap melalui Workshop ini akan terjalin sinergitas kerja sama dari seluruh media yang ada di Pasbar hingga mampu sebagai garda terdepan dalam mendukung program Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba tersebut.

Menurutnya, walaupun sudah banyak gembong dan pengedar narkotika yang ditangkap dan di penjara, tetapi peredaran narkoba sepertinya susah untuk dicegah dan ditanggulangi.

Hal ini jelas membutuhkan kerjasama yang serius, baik dari pemerintah serta aparat dan Insan Pers serta kita semua sebagai masyarakat, bukan hanya sekedar selogan ‘Salam Sehat Tanpa Narkoba !’  Tapi mari berkomitmen bagaimana perang dalam rangka penanggulangan dan pencegahan terhadap peredaran danb salahguna narkoba.

Hal tersebut dengan peran aktif seperti yang ada tertuang pada kondisi darurat yang disampaikan Presiden RI. hingga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020- 2024

Dikatakan Gidion, selain Inpres tersebut di atas, rujukan kegiatan ini juga berpedoman pada acuan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dan Peraturan Badan Narkotik Nasional Nomor 5 tahun 2020 tentang pelaksanaan dan pertanggung jawaban Anggaran di lingkungan Badan Narkotik Nasional serta Peraturan Kepala BNN Nomor 6 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hal itulah BNN Kabupaten Pasbar, Rabu 3 November 2021 di Hotel Gucci, Simpang Empat, pada acara workshop Penguatan Kapasitas Media Dalam Mendukung KOTAN mengajak seluruh stakeholder khususnya Insan Pers untuk bersama-sama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga bisa  mewujudkan Kabupaten Tuah Basamo ini bersih narkoba

Ditambahkan Gidion, untuk peserta yang diundang dalam kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk mendukung Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba sebanyak 30 orang masing-masing mewakili dari medianya seperti ; Radio 3 orang, Media Cetak 7 orang dan Media TV 3 orang serta media online sebanyak 17 orang.

Narasumber dari BNN Kabupaten Pasaman Barat menghadirkan pembicara di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Pasbar yang disampaikan oleh Evayanti. S. Kalit, Amd.keb. terkait Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba. Evayanti memaparkan bahaya dan dampak narkoba pada kesehatan dan walaupun narkotika adalah zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis, semua dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Makanya pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.

Sedangkan dari perwakilan media yang disampaikan oleh Laode Juhardio Anse dari SCTV Padang mengatakan, pentingnya peran insan Pers melalui media yang begitu sangat strategis dalam penyampaian bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

Terkait upaya penegakkan hukum sebagai nara sumber dari Polres Pasbar, hadir Kasat Res Narkoba, Iptu Eri Yanto, SH. yang membahas terkait upaya penegakan hukum dan permasalahan narkoba, menurutnya  semua pihak harus bersinergi untuk ikut perangi Narkoba. Karena narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.

Dikatakannya, dalam hal ini peran Insan Pers sangat besar. Sebab dengan diperluasnya informasi maupun sosialisasi melalui media resmi maka harapan kita masyarakat khususnya generasi muda, akan tersentuh dan paham tentang bagaimana bahayanya narkoba bagi dirinya, keluarganya dan lingkungannya. ***

Pewarta : Zoelnasti. 

Exit mobile version