Connect with us

HUKRIM

Matius Sembiring Tewas Dianiaya Seusai Minum Tuak di Soposurung Balige

Published

on

KopiPagi | TOBA : Matius Sembiring (39) ditemukan tergeletak tak bernyawa di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Soposurung Balige Kabupaten Toba Sumatera Utara, Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 22.30 wib. Korban diduga tewas dianiaya seusai minum-minum tuak bersama teman-temannya.  

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Toba Aiptu Khairiuddin Pasaribu menyampaikan, keterangan saksi-saksi yang diperiksa Polsek Balige F.S (20) dan S. S (35) mengatakan bahwa korban adalah Matius Sembiring (39), pekerjaan Wiraswasta beralamat Kelurahan Sangkar Nihuta Balige, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Berawal pada Selasa (16/03/2021) sekira pukul 21.00 Wib, PS dkk  sedang minum tuak di rumah kontrakkan Batara Sihotang di Kelurahan Sakkar Nihuta Balige. Beberapa  saat  kemudian Matius Sembiring yang dalam keadaan pengaruh alkohol, datang dan  bergabung  ikut minum.

Untuk itu, saksi Sahat Sitorus yang berada di tempat tersebut mengamankan Martius Sembiring (39) dan membawa pulang ke tempat kost-nya yang tidak berapa jauh dari tempat mereka minum-minum. Namun selang waktu setengah jam korban kembali mendatangi tempat semula sambil membawa sebilah parang dan mengancam Poltak Siahaan dkk. Saat itulah Poltak Siahaan dkk berhasil mengamankan Parang yang dibawa oleh korban.

Selanjutnya, sebut Humas Polres Toba, Aiptu Khairiuddun, diketahui dari keterangan saksi-saksi yang bernama Poltak Siahaan (34) wiraswasta, Kelurahan Sakkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Josua Hutagaol (25), Wiraswasta, Desa Hutagaol Peatalun Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Perancis Alberto Tampubolon (28) wiraswasta, Sibola Hotang Kecamatan Balige melakukan penganiayaan terhadap korban Matius Sembiring.

Setelah korban tidak berdaya, lanjut Aiptu Khairiuddun, para pelaku membiarkan korban tergeletak di tempat kejadian penganiayaan, Beberapa saat kemudian P. Siahaan mengambil mobil Nissan Terano Nopol. B. 8449 PJ, lalu menaikkan korban kedalam mobil dan membawa ke rumah sakit HKBP Balige.

Kapolsek Balige Akp Agusalim Siagian mengatakan, pihak RS HKBP Balige menghubungi pihak Polsek Balige tentang kejadian tersebut. Sesaat kemudian polisi tiba di rumah sakit namun para pelaku Poltak Siahaan dkk tidak berada lagi di rumah sakit,

Melihat korban meninggal dunia dengan bekas luka penganiayaan dan tidak wajar, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolsek Balige Akp Agusalim Siagian, Kanit Binmas Iptu Marlen Sitanggang, anggota  bersama anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang diduga menganiaya korban Matius Sembiring (39) hingga meninggal dunia.

Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan masing-masing Poltak Siahaan (34),Josua Hutagaol (25), Perancis Alberto Tampubolon (28) diamankan di Polsek Balige untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan

Exit mobile version