Connect with us

REGIONAL

Mangkir : PT  BPP Terkesan Remehkan DPRD dan Pemkab Pasaman Barat

Published

on

PASKAH | KopiPagi : PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) meremehkankan dan terkesan memperhatikan yang dilayangkan DPRD Pasaman. Pasalnya, Komisi III yang telah mengagendakan dengar pendapat dengan PT BPP dan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani  Bukit Intan Sikabau Kecamatan Parit Koto Balingka, terkait  lahan plasma seluas 300 hektare. 

“PT BPP tidak menghormati DPRD dan Pemkab Pasaman Barat. Padahal surat undangan secara tertulis telah kami layangkan, ” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir di Simpang Empat, Jumat, (19/11/2021) kemarin.

Menurutnya, sesuai dengan surat yang telah disampaikan oleh DPRD Pasbar  Sumatera Barat, kepada perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP), bahwa hari ini (Jumat) sesuai dengan agenda, akan dilaksanakan audiensi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Hari ini kita dengar dengan kelompok tani, Pemkab dan instansi yang terkat membahas masyarakat namun pihak manajemen PT Bakrie tidak hadir,” kata Ali Nasir.

Tuntutan dari Kelompok Tani Intan Sikabau Kecamatan Parit Koto Balingka, yakni terkait kekurangan lahan Plasma, yang belum dibangun dan belum diserahkan seluas 300 hektare oleh PT. Perkebunan Bakri Pasaman kepada masyarakat.

Dengan tidak adanya itikad baik PT. BPP untuk menghadiri agenda hearing tersebut, akhirnya bukan saja anggota DPRD yang kecewa, tapi Komisi I, Komisi III dan Komisi IV. Bahkan Asisten I Pemkab Pasbar, Setia Bakti dan Kepala Seksi Penetapan Hak & Pengesahan BPN Pasbar, Hendra Gunawan termasuk Keltan Intan Sikabau menyesalkan sikap PT. BPP tersebut.

Ketua Komisi IV, Adriwilza, Wakil Ketua Komisi I, Ali Nasir, dan Wakil Ketua Komisi III Dirwansyah, menyampaikan kepada awak media, di mana dalam waktu dekat akan kembali  mengagendakan kegiatan tersebut.

Harapan mereka, hal ini ke depan jangan terulang lagi. Sebab, dengan tidak hadirnya pihak perusahaan walaupun mendengar yang telah diagendakan ini tetap berjalan, namun tidak dapat memperoleh solusi atau kesepakatan yang jelas.

“Memang kami sangat kecewa dan sangat menyesalkan sikap PT. BPP tersebut, namun kami berharap pada sidang berikutnya perusahaan harus hadir,” tegasnya Adriwilza.

Dikatakannya, agar permasalahan itu jelas dan tidak akan menjadi polemik berkepanjangan, dalam waktu dekat, pada awal Desember 2021  akan menggelar sidang kembali.

Sementara Asisten I PemKab Pasaman Barat, Setia Bakti mengharapkan perusahaan PT BPP dapat hadir untuk membahas masalah itu.

“Masyarakat ingin menuntut dan menuntut lahan plasma yang telah dibuktikan oleh perusahaan. Jika memang benar untuk masyarakat atau tidak, silahkan perusahaan hadir di acara dengar pendapat nanti untuk memberikan argumen yang,” tegas Setia Bakti.

Sementara Ketua Komisi III, Dirwansyah,  mengharapkan kepada perusahaan bila ada kekurangan 300 hektare untuk lahan plasma silahkan diserahkan kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat sudah puluhan tahun menuntut kekurangan lahan plasma kepada PT BPP, namun sampai saat ini belum dipenuhi.

Selanjutnya, Adriwilza menghimbau pihak  BPN, terkait legalitas HGU perusahaan, “silahkan BPN terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menjadi polemik, dan tidak menimbulkan komflik karena permasalahan yang berlarut-larut,” katanya.

Kepala Seksi Penetapan Hak & Pengesahan BPN Pasbar, Hendra Gunawan selain menyesalkan sikap perusahaan juga  mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD ini, namun pihak perusahaan tidak menghadiri.

“Saya berharap, bila ada sidang berikutnya di depan perusahaan dapat dan siap untuk menghadirinya,” harapnya.

Manager PT BPP Pasaman Barat, Bobby saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa ketidak hadiran pihak PT. BPP bukan, tapi adanya kesalahan prosedur administrasi, sehingga surat sampai ke pimpinan baru siang ini.(Jumat, 20/11/2021).

Atas nama perusahaan ia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barar serta pihak -pihak yang hadir lainnya.

“Sebab, pada saat yang bersamaan, pimpinan sudah ada agenda masing-masing. Namun ke depan jika diagendakan lagi, PT. BPP siap menghadiri undangan DPRD tersebut,” terang Bobby.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat Sikabau, Sudirman seusai acara tersebut dihubungi oleh awak media di halaman parkir DPRD Pasbar mengatakan  pada tahun 1994 yang lalu memang masyarakat melalui ninik mamak ada menyerahkan tanah kepada perusahaan.

Namun, hingga saat ini masih ada kekurangan lahan plasma yang belum dibangun dan diserahkan kepada masyarakat, yakni seluas 300 hektar.

“Kita ingin perusahaan menyerahkan lahan plasma itu dan kita berharap DPRD, Pemkab dan BPN dapat memediasi hal ini dan mendengar suara masyarakat,” harap Dirman. ***

Pewarta : Zoelnasti. 

Exit mobile version