Connect with us

TRAVELING

Lion Air Group : Tarif Terbaru Uji Kesehatan RT-PCR Rp 250.000 & Rp 350.000

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini,  dalam rangka membantu mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) :

  1. Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-ANTIGEN),
  2. Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus korona (Covid-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pemberlakuan tarif terbaru dan terjangkau uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan.

Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium RT-PCR:

Efektif Sabtu (16/10/2021)

  1. RT-PCR Rp 250.000
  • Khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di Jabodetabek.
  • Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan

Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).

  1. RT-PCR Rp 350.000
  • Khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan SWABAJA di Batam, Kepulauan Riau; Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan serta jejaring Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur.
  • Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam (BTH); Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG); Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB).
  1. Untuk RDT-ANTIGEN Rp 35.000 (masih berlaku)

  Secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan

  Keberangkatan dari bandar udara sesuai (mengikuti) persyaratan perjalanan udara yang berlaku. Persyaratan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut :

  1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
  2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket),
  3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RDT-ANTIGEN atau RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RDT-ANTIGEN hingga 3 jam sebelum keberangkatan dan RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel  seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
  4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
  5. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
  6. Apabila hasil uji  dinyatakan  positif  (+)  Covid-19,  maka  calon  penumpang  mengajukan  proses perubahan  jadwal  keberangkatan  (reschedule)  atau  pengembalian  dana  tiket  (refund)  tanpa dikenakan biaya.

Fasilitas RDT-ANTIGEN dan RT-PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di berbagai kota di Indonesia. (lihat pada daftar lampiran – terpisah dari siaran berita ini). Lion Air Group tengah mengembangkan dan mempersiapkan jejaring uji kesehatan di kota-kota lainnya.

Terbang Sehat dan Aman

Fasilitas kesehatan kerjasama Lion Air Group sudah terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan. Khusus hasil tes RT-PCR menggunakan metode pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di laboratorium kerjasama yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.  (daftar laboratorium lihat pada daftar lampiran – terpisah dari siaran berita ini).

Uji  kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan  penanganan akurat, tepat waktu (real time), praktis, mudah, hemat waktu, efektif dan dikerjakan berdasarkan protokol kesehatan ketat.

Pemberlakuan voucher terbaru  uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan  perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan.

Komitmen Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Pelaksanaan uji kesehatan akan semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.

  1. Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19.
  2. Digitalisasi secara bertahap: setiap penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:
  • Hasil tes pemeriksaan RDT-ANTIGEN dan RT-PCR Covid-19,
  • Kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.

Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau  dapat  diakses  https://pedulilindungi.id/ . Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (bertahap beralih ke aplikasi Pedulilindungi).

  1. Proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan
  • Calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang

disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau

  • Menunjukkan atau menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 hasil negatif dari instansi kesehatan yang ditunjukkan kepada petugas terkiat,
  • Petugas terkait memeriksa dan mengesahkan dari dokumen kesehatan tersebut,
  1. Pemeriksaan keamanan  pertama  (security  check  point  1)  oleh  petugas  aviation  security  pengelola bandar udara,
  2. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
  3. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).

Harapan terbesar pengembangan kerjasama faskes uji kesehatan dan inovasi layanan ini akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara, mendorong tren  permintaan penerbangan, memenuhi kebutuhan pasar.

Sistem Sirkulasi Udara Terjaga Baik

Seluruh armada dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di kabin dan menyaring lebih dari 99,9% jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Siklus udara dari toilet (lavatory) dan dapur (galley) langsung dialirkan ke luar pesawat.

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station) dimana pesawat Lion Air Group berada.

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa  waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan  dari regulator serta komitmen Lion Air Group beroperasi senantiasa mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Demikian disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. *Kop.

Exit mobile version