Connect with us

HUKRIM

Korupsi PT Waskita Karya : SRM Bank Mandiri Diperiksa Jampidsus Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi  : WNM, Senior Relationship Manager (SRM) Bank Mandiri Diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/06/2023), menyebutkan, pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bundar, Kejagung, itu
terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
“Diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES,” jelas Ketut.
Dia melanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. *Kop.
Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version