Connect with us

TIPIKOR

Korupsi Bansos Kemensos : Penyidik KPK Sidik PPK dan Pihak Swasta

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Ali Fikri, Plt Jubir Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan, pihaknya memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan pihak swasta Harry Sidabuke terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Jabodetabek di Kementerian Sosial.

“Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek Bansos di Kemensos Tahun 2020,” kata Ali pada Jumat (18/12/20020).

Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Menteri Sosial RI nonaktif Juliari Peter Batubara. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19. Uang itu diduga untuk keperluan pribadi Juliari.

Pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

KPK menduga ada kesepakatan imbalan atau fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus, di mana fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.

Atas perbuatannya, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *