Connect with us

HUKRIM

Ketut Sumedana : Korupsi Ancaman Serius Terhadap Prinsip Demokrasi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius dan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yakni transparansi, akuntabilitas, integritas serta keamanan dan stabilitas nasional.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Ketut Sumedana SH MH, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang diselenggarakan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (22/03/2022).

“Korupsi terjadi secara sporadis, terkolaborasi dengan modus operendi yang semakin canggih,” ujar Ketut Sumedana.

Dalam Rakor yang mengambil tema Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi itu, Ketut Sumedana menyebut bahwa isu korupsi sering dijadikan komuditas politik, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional untuk melemahkan bargaining politik dan merebut kekuasaan,

“Serta korupsi sering dijadikan kepentingan politik yang abadi (sulit dihapus),” kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali itu.

Menurut Dia, strategi pencegahan korupsi bisa dilakukan dari segi internal maupun eksternal pemerintah. Dari internal pemerintah, strategi yang dilakukan yakni kemauan politik dan komitmen pimpinan, meningkatkan penghasilan pegawai, pemberlakuan kode etik, reward and punishment serta sistem pelayanan e-governance and e-procurement.

“Sementara strategi eksternal pemerintah yakni sistem politik biaya tinggi merembet birokrasi, reformasi hukum, reformasi birokrasi, pers bebas, catch big fish/efek jera/hukuman tinggi serta public awarness,” tutur Ketut Sumedana.

Rakor Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dihadiri oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, serta Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Sugeng Purnomo.

Adapun maksud dan tujuan dari Rakor Produksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) ini, yaitu menghimpun masukan dari para pakar guna menyampaikan pesan yang tepat kepada masyarakat terkait isu penegakan hukum tindak pidana korupsi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menumbuhkan budaya anti korupsi. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version