Connect with us

REGIONAL

Kejari Tual Bertekad Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

Published

on

KopiPagi | MALRA : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Maluku, bertekad meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebagai implementasi dari tekad tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual, Dicky Darmawan SH, bersama jajarannya telah menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama untuk meraih predikat zona integritas WBK/WBBM tahun 2021.

“Kami penuhi enam area perubahan sebagaimana pengarahan Wakil Jaksa Agung bapak Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pengarah Rerormasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, termasuk meluncurkan program-program pelayanan publik yang berkualitas, terukur dan tepat sasaran,” ujar Dicky Darmawan dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan koranpagionline.com.

Program-program unggulan Kejari Tual itu, antara lain, Jaksa Jaga Desa. Seperti diketahui Kejari Tual membawahi 192 desa di Kabupaten Maluku Tenggara dan 29 desa atau dusun dan kelurahan di Kota Tual. Terkait hal ini tidak sedikit anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah untuk pembangunan di desa atau dusun dan kelurahan.

Dengan program Jaksa Jaga Desa, jajaran Kejari Tual siap menjaga dengan pendampingan dan pengamanan sejak musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) sampai dengan selesai pelaksanaan.

“Agar semua kegiatan benar-benar bermanfaat dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga menutup celah untuk melakukan perbuatan yang menyimpang,” kata Dicky.

Kejari Tual juga punya program Jaksa Masuk Tempat Ibadah. Program ini diluncurkan mengingat temapt ibadah adalah sarana yang juga efektif dan bermanfaat mensosialisasikan penegakan hukum, termasuk di dalamnya pencegahan radikalisme.

“Kami kerjasama dengan pendeta dan pengurus gereja serta ustadz dan pengurus masjid,” ungkap Dicky.

Di samping program itu, ada juga program Jaksa Masuk Pasar, dimana jaksa memberikan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar akan hak dan kewajiban.

“Tentunya kami berikan pengetahuan dan pemahaman untuk tidak mempermainkan timbangan dan tidak melayani pungutan liar (pungli) di pasar,” katanya.

Kejari Tual juga meluncurkan program Jaksa Masuk Laut. Seperti diketahui Tual dan Maluku Tenggara adalah daerah kepulauan dengan lautnya 89 persen dari luas wilayah.

Dengan kondisi seperti itu, penyuluhan dan penerangan hukum sangat diperlukan agar masyarakat yang mencari nafkah dan tinggal di laut tidak melakukan perbuatan melawan hukum, seperti memakai bom dan obat bius serta harus memiliki surat-surat kelengkapan kapal penangkap ikan.

Selain itu, ada juga program Jaksa Masuk Organisasi Pemuda dan Keagamaan. Menurut Dicky, pemuda adalah tulang punggung keberhasilan pembangunan saat ini dan masa depan.

Keradaan jaksa adalah meningkatkan kepedulian dan peran serta pemuda dalam pembangunan, termasuk pembangunan Hukum.

“Organisasi pemuda akan kita jadikan Duta Hukum untuk membantu pengawasan pembangunan dan bantuan social (bansos) Covid -19 di wilayahnya masing masing,” tukas Dicky.

Yang tak kalah pentingnya adalah Program Jaksa Menyapa di RRI dan TVRI . Sarana media elektronik ini sangat efektif dalam percepatan sosialisasi dan informasi pencegahan korupsi.

“Kami gandeng juga Hakim dan polisi beserta inspektorat Pemda Tual, yang secara berkala dan bergantian menyapa masyarakat memberikan pemahaman dan pencerahan tentang penegakan hukum,” ujar Dicky.

Kejari Tual secara berkala juga menggelar panggung hukum dan budaya Nusantara di halaman kantor. Di arena ini ada dialog hukum, tarian dan nyanyian mahasiswa dan pelajar serta masyarakat Tual.

“Program-program yang kami gelar mendapat apresiasi dari Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dan Walikota Tual, Adam Rahayaan,” ucap Dicky.

Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, mengapresiasi kebulatan tekad jajaran Kejari Tual.

Kejari Tual dan spanduk pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM

Penandatanganan pakta integritas dan pencanangan komitmen bersama untuk meraih predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM jangan dianggap sebagai acara seremonial saja, akan tetapi ini menunjukkan wujud nyata sumpah dan janji untuk melakukan perubahan.

Dalam setiap pengarahannya, Untung menyebutkan ada beberapa indicator penting sebagai upaya optimalisasi progress pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Sasaran dalam setiap area perubahan zona integritas yang perlu menjadi catatan khusus meliputi 6 area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagai salah satu nilai dukung, berfungsi sebagai lembaran kertas kontrol pelaksanaan capaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM sebagaimana maksud poin 1 masih terdapat bukti dukung yang masih kosong, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

Komponen Pengungkit Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang meliputi 6 area perubahan sebagai indikator nilai keberhasilan bagi satuan kerja dapat atau tidaknya diberikan predikat WBK/WBBM, dalam setiap komponen pengungkit terdapat beberapa sub unsur jawaban yang belum terpenuhi dalam LKE.

Pemenuhan Infrastruktur atau Fasilitas Pelayanan Publik. Pemenuhan infrastruktur atau fasilitas pelayanan publik perlu dioptimalkan. Hal ini berfungsi sebagai wujud pelayanan publik kepada masyarakat yang ingin memperoleh layanan pada satuan kerja, terutama kondisi atau progress pembangunan infrastruktur before/after pasca dilakukannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, seperti : banner informasi, Led TV informasi, flyer informasi, quote kata kata bijak, jaring layanan inovasi dan lain-lain.

Keberhasilan yang sudah diraih serta target-target layanan ke depan capaian kinerja yang menjadi sasaran satuan kerja perlu dipersiapkan dan ditonjolkan, terutama terkait keberhasilan yang sudah diraih serta target-target kedepan terhadap layanan yang menyentuh masyarakat dan dapat menjadi trigger bagi satuan kerja di daerah.

Pada setiap kesempatan memberikan pengarahan terkait WBK dan WBBM, Untung juga membeberkan penyebab kegagalan mencapai zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu kurangnya tranparansi informasi publik, komitmen diragukan, sinergitas tim kerja lemah, hasil survey IPK IKM oleh BPS tidak memenuhi syarat serta kanal pengaduan tidak aktif, masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi dan pemenuhan kualitas serta dokumen pendukung yang disajikan tidak lengkap.

Sedangkan kunci keberhasilan pembangunan zona integritas WBK/WBBM adalah  harus diawali dengan komitmen pimpinan, unsur staf dan jajaran selaku agen perubahan, soliditas tim kerja, data dukung dan kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) harus sesuai dan lengkap.

Selain itu, membuat program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hasil survey mandiri indeks persepsi korupsi, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), kanal pengaduan harus berfungsi dengan baik dan direspon secara cepat, membuat inovasi upaya perbaikan publik dan pencegahan korupsi budaya kerja, membuat strategi komunikasi atau manajemen media, melibatkan semua pihak tanpa terkecuali, intensitas kerjasam yang akuntabel, mengedepankan integritas dan profesionalisme, stop pungli dan masyarakat merasa puas atas kinerja yang dilakukan. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version