JAKARTA | KopiPagi : Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) melaksanakan pemotongan hewan kurban. Adapun hewan yang dipotong terdiri dari 5 sapi dan satu ekor kambing.
“Hewan kurban terdiri dari lima sapi dan satu ekor kambing sebelumnya diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara (Jakut) Bapak Atang Pujiyanto, kepada panitia pemotongan hewan kurban,” ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam, di Jakarta, Selasa (11/07/2022).
Atang Pujiyanto melalui Kasi Intelijen MS Iskandar Alam mengatakan, penyerahan hewan kurban untuk dipotong dalam rangka berbagi kepada masyarakat sekitar kantor yang membutuhkan.
“Supaya kita sebagai warga Adhyaksa dapat ikut merasakan kesulitan yang dialami warga sekitar kantor. Sehingga momen Idhul Adha dapat menjadi sarana berbagi bagi warga kekurangan,” ucapnya.
Dikatakannya hewan qurban tersebut akan dibagikan kepada kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah ditentukan oleh panitia. “Juga kepada pegawai, honor, OB dan security di Kejari Jakarta Utara.”
Dia menambahkan Kejari Jakarta Utara juga menyalurkan satu ekor hewan kurban untuk Sahabat PMI Jakarta Utara dan dua ekor untuk Rutan Pondok Bambu dan Rutan Cipinang.
Sebelum pemotongan hewan kurban dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Sudin KPKP Jakarta utara untuk mengecek kesehatan terhadap semua hewan kurban guna memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). ***
Pewarta : Syamsuri.