Connect with us

REGIONAL

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo Pimpin Penyekatan di Exit Tol Ungaran

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH memimpin langsung penyekatan arus yang memasuki wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang di gerbang Exit Tol Ungaran, Kec Ungaran Timur, Kab Semarang, Kamis (15/07/2021). Dalam penyekatan tersebut, turut mendampingi diantaranya Waka Polres Semarang Kompol Ari Sigit SH, TNI, Dishub, serta Jasa Marga.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan, bahwa kegiatan  ini dilakukan  alam rangka membatasi kegiatan masyarakat di masa PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini merupakan upaya dari Pemkab Semarang, TNI dan Polri dalam rangka membatasi mobiltas warga yg akan menuju ke wilayah Kabupaten Semarang. Ini  karena kenaikan angka Covid-19 di Kabupaten Semarang yang masih meningkat. Selain itu, demi mencegah penularan Covid-19.

“Langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Semarang.Dalam penyekatan ini, intinya kami memeriksa semua kendaraan yang melewati exit tol Ungaran, bila tidak bisa menunjukan dokumen bukti negatif swab, surat vaksin atau surat tugas dari dinas terkait, maka kendaraan harus berputra balik,” jelas AKBP Ari Wibowo kepada wartawan disela penyekatan, Kamis (15/07/2021).

Dalam penyekatan ini tim gabungan ini sudah memutar balikkan tidak kurang 120 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen tersebut. Kegiatan ini dilakukan terus selama 24 jam penuh hingga 22 Juli 2021 mendatang. Dalam giat ini kami sudah memutar balik kan sekitar 120 kendaraan yg tidak dilengkapi dokumen tersebut dan kegiatan ini akan kami lakukan terus selama 24 jam penuh sampai nanti tgl 22 Juni 2021, lanjutnya. Untuk itu kepada masyarakattetap patuh akan aturan pemerintah selama PPKM Darurat ini masih berjalan. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com