KopiPagi | UNGARAN : Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH dan Bupati Semarang H Mundjirin melakukan pemantauan dan pengecekan sejumlah tempat yang kesehariannya banyak menjadi tempat berkumpulnya massa, ini dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya “Gerakan Jateng di Rumah Saja” dan dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo selama dua hari, 6-7 Februari 2021.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Muhammad Adiel Aristo saat cek di Bukit Cinta, Banyubiru. (Foto Heru Santoso)
Sejumlah tempat yang menjadi pantauan dan pengecekan yang dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH, diantaranya Pasar Projo Ambarawa, tempat wisata ‘Dusun Semilir’ Bawen, wisata ‘Eling Bening’ Bawen, serta tempat wisata ‘Bukit Cinta’ Banyubiru. Selain lokasi-lokasi tersebut, masih ada lokasi lain yang juga dilakukan pantauan langsung dan pengecekan oleh tim yang lain yang dipimpin Wakapolres Semarang Kompol Ruri Prastowo.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH menyatakan, bahwa pantauan yang dilaksanakan bersama dengan Forkopimda, Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Humas Polres Semarang, Camat Ambarawa, Camat Bawen serta para pejabat utama Polres Semarang ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri serta Pemkab Semarang. Langkahnya ini demi mendukung suksesnya program yang telah dicanangkan Gubenur Jateng Ganjar Pranowo, yaitu ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ selama dua hari pada 6-7 Februari 2021.
“Kami melaksanakan pantauan di tempat-tempat wisata maupun pasar dan ternyata tempat-tempat tersebut telah mematuhi surat edaran (SE) Gubernur Jateng yang ditindaklanjuti dengan SE Bupati Semarang. Selain itu, dengan gerakan dua hari di rumah saja ini, harapan kami semua akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Paling tidak akan dapat mengurangi kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Semarang ini,” jelas AKBP Ari Wibowo SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Sugiyarta kepada koranpagionline.com, disela pantauan di wisata ‘Eling Bening’ Bawen, Sabtu (06/02/2021).
Selain itu, meski di rumah saja, masyarakat hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bahkan, apabila sudah kembali beraktifitas lepas dari dua hari di rumah saja, protokol kesehatan tersebut harus wajib dipatuhi. Yaitu memakai masker, mencuci tangan tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. Ini penting dilakukan, karena untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ditambahkan, terkait dengan pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka masa PPKM, Kapolres Semarang menegaskan bahwa operasi tersebut tetap dilaksanakan dalam setiap hari dilakukan tiga kali operasi. Selain itu, Muspika di masing-masing kecamatan ini, juga wajib menggelar operasi yustisi pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin menyatakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada para pengelola pasar maupun tempat-tempat wisata di Kabupaten Semarang ini. Pasalnya, dengan adanya Gerakan Jateng di Rumah Saja sudah tertib melaksanakannya. Ini sebagai langkah antisipasi memerangi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Masyarakat hendaknya tetp mematuhi protokol kesehatan dan sekarang ini adalah wajib hukumnya. Bahkan, untuk vaksinasi Covid-19 khususnya di Kabupaten Semarang, hingga sekarang ini masih berlangsung. Dengan gerakan dua hari di rumah saja ini, harapannya kasus positif Covid-19 di kabupaten ini semakin menurun. Selain itu, sama sekali tidak ada kecamatan yang ‘zona merah’. Sekarang ini, massih ada tujuh kecamatan yang masuk zona merah,” tandasnya. ***
Pewarta : Heru Santoso.