Connect with us

PERISTIWA

Kajari Jaksel Anang: Tersangka Kasus Korupsi Meninggal Bukan karena Corona

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Anang Supriatna, membantah informasi yang menyebutkan salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meninggal dunia karena tertular virus Corona.

“Tidak benar informasi itu. Tersangka meninggal bukan karena tertular virus Corona atau Covid-19 tetapi karena mempunyai penyakit bawaan,” kata Anang Supriyatna saat dihubungi koranpagionline.com , Jumat (17/04/2020).

Anang Supriyatna menjelaskan, almarhum merupakan tahanan titipan pengadilan. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya saat sedang dirawat salah satu rumah sakit.

“Sebelum meninggal, yang bersangkutan sudah dialihkan ke tahanan kota atas dasar kemanusiaan dan adanya jaminan dari pihak keluarga untuk dirawat di rumah sakit. Namun beberapa hari dirawat yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Anang.

Terkait informasi tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejari Jaksel juga tertular virus Corona, Anang tidak membantah.

“Benar 3 orang yang ditahan di rutan Salemba cabang Kejari Selatan, positif Covid-19,” kata Anang Supriyatna.

Saat ini ketiganya sudah dikarantina. Dua dirawat di RS rujukan dan satu orang lainnya juga sudah dikarantina dan masih menunggu hasil tes swap tenggorokan dan mulut.

Dalam kesempatan itu, Anang mengungkapkan bahwa Kejari Jaksel selalu mengikuti prosedur tetap (protap) kesehatan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19) sebagaimana yang dianjurkan pemerintah dan pimpinan di Kejaksaan Agung.

“Jaga jarak (social distancing), pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu minum vitamin c. Usahakan jaga kesehatan,” pungkas Anang. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version