Connect with us

RAGAM

Jampidum Kejagung Luncurkan Inovasi Sistem Integrasi Data Perkara TPPO

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Satuan Kerja pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan Platform Sistem Integrasi Data Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkolaborasi dengan Internasional Organization for Migration (IOM) Indonesia.

Sistem Integrasi ini dapat diakses melalui Website jampidum.kejaksaan.go.id berisi tentang Sistem Informasi Perkara Penuntutan untuk seluruh perkara tindak pidana umum yang ditangani oleh seluruh satuan kerja baik Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan seluruh Direktorat pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung pada setiap tahapan penanganan perkaranya, yang disajikan berdasarkan data statistik tahun perkara, jenis pidana, jenis perkara, penerimaan berkas, usia tersangka/terdakwa, peta kriminal dan lain-lain.

Selain itu website jampidum.kejaksaan.go.id juga berisi fitur-fitur pelayanan yang dirasakan sangat dibutuhkan masyarakat antara lain fitur Bank Dakwaan, Direktori Peraturan, pelayanan informasi publik, layanan pengaduan online masyarakat, e-tilang, Sistem Informasi Digital Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), berita-berita ter-update Kejaksaan Agung dan lain-lain.

Peluncuran website itu diungkapkan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), Fri Hartono, yang mewakili Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, pada acara Webinar dan Peluncuran.

Platform Integrasi Data Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tema “Memperkuat Sistem Pendataan Kasus untuk Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, yang berlangsung di hotel Le Meridien Jakarta, Senin (13/06/2022).

Dalam sambutannya, Jampidum Fadil Zumhana mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, JAMPIDUM terus melakukan inovasi-inovasi yang salah satunya sejak bulan Februari 2021, JAM-Pidum telah bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia membangun platform Sistem Integrasi Data Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan website jampidum.kejaksaan.go.id  yang saat ini telah selesai dilaksanakan dan sudah dapat difungsikan.

Menurutnya, seluruh layanan pada platform website jampidum.kejaksaan.go.id  tersebut terbuka untuk masyarakat umum dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder, baik dalam Kejaksaan RI maupun di luar Kejaksaan RI.

Seperti fitur Bank Dakwaan, fitur ini merupakan kumpulan file-file dakwaan dari perkara yang menarik perhatian, yang berasal dari berbagai jenis perkara di seluruh Indonesia, yang telah dibacakan di persidangan dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat, untuk tujuan akademis, jurnalistik, maupun sekedar menambah pengetahuan.

“Selain itu, fitur ini juga bisa dimanfaatkan oleh para Jaksa di daerah sebagai referensi atau acuan dalam menyusun dakwaan dengan baik,” ujar Fri Hartono

Dikatakannya, website jampidum.kejaksaan.go.id telah terintegrasi langsung dengan sistem Case Management System (CMS) pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (DASKRIMTI) Kejaksaan Agung sehingga seluruh data perkara yang disajikan pada website jampidum.kejaksaan.go.id akan selalu update dan real time sesuai dengan tahapan penanganan perkara.

“Khusus terkait dengan penanganan TPPO, sistem integrasi data perkara ini dikembangkan agar masyarakat dan seluruh anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, termasuk aparat penegak hukum di seluruh Indonesia dapat menelusuri perkembangan penuntutan, termasuk mendapatkan informasi mengenai jenis hukuman, profil pelaku, jenis kelamin, usia korban, permohonan restitusi, dan modus operandi yang berkembang “ jelasnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version