Connect with us

HUKRIM

Jambret HP Mahasiswi : Dua Pelaku Diamankan Polisi Tambora dari Amuk Massa

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret HP yang menyasar kepada seorang korban mahasiswi Violita Julivia (29). Peristiwa tersebut terjadi di Gg Ikan Kebon Kelapa 12 Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret handphone terhadap korbannya seorang mahasiswi.

“Pelaku berjumlah 3 orang, yang berhasil diamankan terdapat 2 orang diantaranya berinisial DN, MA sementara AL (DPO),” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Kompol Putra Pratama menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 07.30 WIB, dimana pada saat korban Violita Julivia (29) sedang berada di depan rumah tiba-tiba datang pelaku AL (DPO) dan pelaku DN menghampiri korban sekaligus bertugas mengawasi keadaan.

Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO).

“Karena kaget korban teriak “maling maling” sehingga para pelaku kabur melarikan diri,” ucapnya menirukan ucapan korban.

Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan dan mengejar pelaku.

Berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yugo Pambudi, 2 orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa.

“Dua orang berhasil diamankan di antaranya berinisial DN dan MA, sementara rekannya AL (DPO) berhasil meloloskan diri,” terangnya.

Selanjutnya ke dua pelaku berikut barang bukti berupa HP Samsung galaxy A52 dibawa ke Polsek Tambora. Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana. *Hms/Ash/Kop.

Exit mobile version