JAKARTA | KopiPagi : Jaksa yang ideal adalah Jaksa yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya. Demikian sambutan Jaksa Agung Burhanuddin yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (10/08/2022).
“PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan, dari seorang staff tata usaha menjadi seorang pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi kewenangan, hak dan kewajiban, serta perilaku hidupnya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan perubahan kedudukan tersebut harus di-imbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.
“Selain itu, saudara harus menyadari bahwa seorang Jaksa adalah penegak hukum yang memiliki tugas dan tanggungjawab yang berat dengan kompleksitas tinggi. Jaksa disamping bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokonya, dia juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi intelijen,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa peserta harus memahami betul tanggung jawab dan konsekuensi yang melekat pada diri seorang Jaksa. Sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi.
“Oleh karena itu, saudara sekalian sebagai calon Jaksa harus mempelajari dan memahami ketentuan yang tercantum dalam kode etik perilaku Jaksa tersebut, agar nantinya gerak langkah saudara apabila telah dilantik sebagai Jaksa selalu sejalan dengan norma perilaku Jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan peserta bahwa sekarang kita sedang berada di era revolusi digital dan teknologi yang telah mempengaruhi sistem pelaksanaan tugas dan fungsi sorang Jaksa, dimana cara bekerja sudah sarat dengan penggunaan sarana teknologi digital, mulai sejak awal penerimaan berkas sampai pada akhir penyelesaian berkas sehingga peserta harus mampu meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi dan informasi digital.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung Burhanuddin menginstruksikan kepada para penyelenggara agar memastikan para siswa memperoleh pengetahuan yang up to date yang diperkaya dengan keilmuan dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab problematika hukum yang tengah terjadi saat ini.
Saya titip anak-anak saya, tunas adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka. Artinya apa yang bapak ibu lakukan dan berikan selama diklat, sejatinya merupakan investasi besar Kejaksaan yang akan kita petik dua puluh tahun kedepan, untuk itu jaga mereka dan berikan yang terbaik untuk mereka,” lanjut Jaksa Agung. ***
Pewarta : Syamsuri.