Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Burhanuddin : Dukung & Fasilitasi Pelaksanaan PPPJ ke 78 Tahun 2021

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di Indonesia mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan -78 tahun 2021 yang digelar secara virtual.

“Saya perintahkan kepada para Kajati yang wilayahnya ditunjuk menjadi sentra pelaksanaan Diklat ini wajib mendukung dan memfasilitasi guna suksesnya gelaran Diklat ini,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin kepada para Kajati dalam pengarahannya secara virtual dari gedung Menara  Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (05/08/2021).

Pengarahan tersebut diberikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam rangka penyelenggaraan PPPJ Angkatan ke -78 Tahun 2021 yang rencananya akan dimulai awal Agustus 2021 mendatang dan dilaksanakan secara virtual.

Jaksa Agung menegaskan, setiap Kajati yang wilayahnya dijadikan sentra penyelenggaran Diklat PPPJ untuk membantu mempersiapkan segala sesuatunya, baik sarana maupun prasarana.

Dia meminta para para Kajati mengoptimalkan segala sumber daya guna terselenggaranya diklat ini, terutama bagi para Kajati yang memiliki fasilitas baik mess, sentra diklat maupun rumah dinas yang memadai apabila digunakan menjadi tempat penyelenggaraan diklat.

“Jika di wilayah saudara tidak memiliki fasilitas yang memadai dalam penyelenggaran diklat ini, segera optimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah guna mencari tempat yang akan digunakan dalam penyelenggaraan diklat,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Burhanuddin sangat concern terhadap proses regenerasi dan diklat ini menjadi bagian yang dicermati. Dia menyatakan akan terus memonitor dan meminta pelaporan secara berkala kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI mengenai penyelenggaraan diklat ini, khususnya terkait dukungan dari para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang wilayahnya menjadi sentra penyelenggaran diklat.

“Ingat salah satu ukuran keberhasilan kita sebagai pimpinan adalah apabila kita berhasil mendidik dan melahirkan calon pemimpin yang baik di masa yang akan datang,” ujar Jaksa Agung.

Berkenaan dengan penyelenggaraan Diklat PPPJ ke -78 tahun 2021 secara virtual, menurut Jaksa Agung Burhanuddin, memiliki kelebihan maupun kekurangan.

Kelebihannya, penyelenggaraan diklat secara virtual yang menggunakan sarana teknologi informasi adalah menjadikan Diklat ini sangat praktis dan efesien serta juga dapat melatih para calon jaksa akrab dengan dunia teknologi.

“Namun dari sisi kekurangnya pelaksanaan Diklat secara virtual kurang efektif dalam menumbuhkan jiwa korsa, kedisiplinan dan rasa memiliki (sense of belonging) di tiap-tiap peserta didik,” ucap Jaksa Agung.

Untuk itu, tambah Jaksa Agung, guna meminimalisir hal tersebut diminta para Kajati untuk dapat memberikan dukungan pengawasan secara ketat terkait sikap dan perilaku para peserta didik selama mengikuti pendidikan.

“Bilamana perlu tunjuk salah satu asisten sebagai perpanjangan tangan Kabandiklat Kejaksaan RI dalam mengawasi kegiatan belajar mengajar sehingga tingkat kedisiplinan siswa tetap terjaga dan terpelihara selama penyelenggaran Diklat ini,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) PPPJ harus dijadikan prioritas perhatian bagi para jajaran yang diberikan tanggung jawab, walaupun dilaksanakan dengan pertimbangan situasi pandemi Covid -19 yang masih menghantui Indonesia.

Setia Untung Arimuladi 10

Untung menegaskan, sesuai arahan Jaksa Agung RI, bagi para Kejaksaan Tinggi yang diberikan tanggung jawab, wajib hukumnya menjadi perhatian dan prioritas utama sehingga diharapkan para peserta PPPJ Angkatan -78 tahun 2021 menjadi tunas-tunas muda Adhyaksa yang dihargai, disegani dan disayangi publik.,

“Serta perlunya penekanan guna melahirkan jiwa korsa yang menjadi kunci bahwa sebagai bagian Kejaksaan, harus memperkuat institusi untuk memperkuat kebersamaan,” ucap Untung.

Menurut Dia, untuk melahirkan jiwa korsa pada calon jaksa, perlu mencermati Tri Krama Adhyaksa guna menjadi penekanan bagi para peserta Diklat PPPJ untuk memahami Satya Adhi Wicaksana. Ini menjadi cikal bakal untuk melahirkan jaksa yang diharapkan oleh para pendahulu yakni yang dihargai, disegani dan disayangi publik.

“Sebab saya melihat masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah terdidik namun tidak mengilhami Satya Adhi Wicaksana,” ujar Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Dia berharap kegiatan PPPJ 2021 didukung seluruh jajaran yang mendapatkan tanggung jawab dalam penyelenggaran Diklat PPPJ Angkatan -78 tahun 2021, walaupun Badiklat Kejaksaan RI tidak dapat mengundang peserta akibat pandemi Covid -19.

“Saya ucapkan terimakasih dan mengharapkan Diklat PPPJ 2021 berjalan dengan sukses dan tentunya tidak berhenti memonitor dan tetap memantau kegiatan ini agar peserta PPPJ 2021 bisa dilahirkan menjadi tunas adhyaksa untuk memperkuat institusi ke depannya,” tutur Untung. ***

Pewarta : Syamsuri.