Connect with us

MEGAPOLITAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Perpanjang PSBB Transisi 3 hingga 22 November

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi ke 3 selama 14 hari ke depan, hingga 22 November 2020 diberlakukan di DKI Jakarta, meski penyebaran Covid-19 di Jakarta diklaim terkendali. Warga Ibukota dan khususnya para pengusaha sempat berharap cemas.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat, dengan memperpanjang PSBB Transisi, itu mengartikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran serta penularan Covid-19.

“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin,” ujar Anies melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu (08/11/2020).

Anies kemudian mengingatkan kepada seluruh warga DKI Jakarta, bahwa penularan virus Corona masih ada.

Karenanya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. “Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” ucapnya.

Pantauan KopiPagi di lapangan menunjukkan mobilitas warga DKI Jakarta sudah seperti biasa. Jalanan mulai padat merayap dan pasar buka seperti sediakala. Sementara baru sebagian restoran dan kafe yang buka. Itu pun dengan pembatasan jam operasional. Sedangkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) tetap harus dipatuhi. Kop.

Exit mobile version