Connect with us

NASIONAL

Fraksi PKB DPR, Nur Fadlifah : Penyebaran Dokter Spesialis di Indonesia Belum Merata

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Sebaran dokter spesialis di tengarai masih terpusat di Pulau Jawa. Hal ini masih menjadi masalah di Indonesia. Demikian diutarakan anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Nadlifah dalam diskusi bertajuk Urgensi RUU Tentang Kesehatan yang diselenggarakan DPP PKB pada Jumat (17/02/2023).

Menurut Nur Fadlifah, dokter spesialis masih berpusat di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta. “Daerah-daerah Indonesia timur ini masih susah mencari dokter spesialis. Dokter-dokter umum juga kadang masih susah,” kata Nur Nadlifah.

Nur memandang bahwa RUU Omnibus Kesehatan perlu mengakomodir terobosan-terobosan untuk memperbanyak dokter spesialis. Sehingga, banyak dokter yang diluluskan tapi tetap tidak keluar dari kualitas yang harus tetap dijaga,” ujarnya.

Kata Nur Nadlifah, mekanisme tersebut bakal menjadi pembahasan dalam RUU Omnibus Kesehatan.

“Ada upaya kita untuk mencetak dokter-dokter itu diantaranya adalah dengan melalui hospital based. Nah ini juga menjadi perbincangan yang cukup keras juga ketika itu,” katanya.

Legislator asal Dapil Jateng IX menambahkan, RUU Kesehatan diharapkan memberi kepastian tentang roadmap pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia mulai dari menghadirkan dokter berkualitas, pengobatan termasuk melestarikan pengobatan tradisional, dan juga pembiayaannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa menyambut baik inisiatif DPR terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat mereformasi sistem kesehatan, terlebih Indonesia baru saja melewati ujian pandemi Covid-19.

“Saat ini adalah saat yang tepat kita melakukan reform, dan semuanya mengubah mindsite kita, dan ujungnya apa? Kita perlu regulasi diperbaiki,” kata Kunta.

Selain itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu menjelaskan bagaimana pembiayaan kesehatan yang adil bagi masyarakat.

Menurutnya pembiayaan kesehatan kalau dipangkas dapat dibagi menjadi dua, yaitu how to delevery care, umumnya membahas bagaimana infrastruktur pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, alat kesehatan, obat kesehatan produk kesehatan.

Kedua, lanjut Ghufron, how to finance, yaitu bagaimana membiayai pelayanan kesehatan. Ia menyatakan, delevery soal infrastruktur kesehatan yang harus merata di seluruh Indonesia patut menjadi komitmen bersama, sehingga perlu upaya transformasi untuk mewujudkannya.

“Kita mesti mencari jalan tengah yang bagus, jangan sampai yang sudah bagus malah mundur puluhan tahun yang lalu lah, sekarang tolong kekurangannya di mana, yang saya lihat di suplai side tadi, bukan di financing,” tandasnya. *Kop.

Exit mobile version