Connect with us

REGIONAL

DPRD Toba Minta Bupati Poltak Sitorus : Hentikan Segera Galian C Ilegal

Published

on

TOBA | KopiPagi : Fraksi Partai Demokrat (PD) Kabupaten Toba meminta Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus memberhentikan secara langsung kegiatan galian C ilegal. Bukan hanya berupa surat teguran tetapi lebih konkritnya memberhentikan. 

Hal itu disampaikan F. PD melalui juru bicaranya Robinson Tampubolon, SH  terkait persoalan galian C ilegal di Kabupaten Toba Sumatera Utara, guna memaksimalkan peran instansi dalam penertiban dan penegakan peraturan Daerah.

Pada Rapat Paripurna DPRD Toba dalam pendapat akhir Fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 yang dipimpin Wakil ketua DPRD Toba Mangatas Silaen dan wakil ketua Candrow Manurung.

Dihadiri Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus,  Wabup Tonny M Simanjuntak, Polres Toba, Danramil dan Dandim serta instansi kepala Dinas  (Kadis) bersama OPD Toba. Diikuti 6 Fraksi yang ada di lembaga DPRD Toba masing – masing Fraksi P. Golkar. F. PDIP/PKPI, Fraksi Nasdem, F, P. Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Perindo.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Henry P. Simanjuntak menyampaikan, pengelolaan dana BOS yang dilaksanakan oleh masing-masing di sekolah ditemukan pengelolaan kurang sesuai dengan aturan dan belum maksimal untuk membantu para siswa/i.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya Mutiara O. Panjaitan menyampaikan, segala temuan BPK apakah kekurangan volume pekerjaan dan pengembalian agar segera dituntaskan. Sebut Mutiara. dengan F Golkar Thomson Manurung menyampaikan peraturan daerah yang menyangkut daerah sepadan sungai dan danau.

Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Gumontan Pasaribu menyatakan, lebih subtansi dewan seharusnya sudah laporan hasil. Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara lengkap. Hal ini dapat menjadi materi sandingan dengan realisasi penggunaan anggaran.

Selain itu, F. PDIP/ PKP Indonesia melalui juru bicaranya Yunior F. H . Hutapea menyampaikan, pencapaian indikator kinerja dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Toba dapat diukur dari laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati melalui Nota pengantar.

Oleh karena itu, fraksi PDIP mengingatkan Bupati Toba untuk  memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh fraksi  dan komisi A, B dan Komisi C DPRD Toba guna ditindaklanjuti Bupati Poltak Sitorus bersama seluruh jajaran. Hal itu sebagai wujud pengabdian kita semuanya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. ***

Pewarta : Julius P. Siahaan. 

Exit mobile version