Connect with us

PENDIDIKAN & BUDAYA

Disdikpora Kab Semarang Mulai Gelar Uji Coba PJJ Dengan Terbatas

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama ini dinilainya tidak optimal bahkan jauh dari harapan para orangtua anak didik, hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menyikapi PJJ selama ini.

“Yang jelas, banyak orangtua yang mengeluh dengan PJJ selama ini yang dinilainya kurang maksimal bagi anak didik. Pasalnya, tidak sedikit juga orangtua anak didik yanjg bekerja di luar kota sehingga tidak bisa mendampingi anaknya dalam PJJ tersebut. Untuk itu, mulai hari ini Senin (23/08/2021) Disdikpora menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) dengan terbatas di sekolah dasar (SD) dan SMP,” kata Sukaton Purtomo kepada wartawan disela meninjau pelaksanaan uji coba PTM terbatas di SMP Negeri 4 Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (23/08/2021)

Ditambahkan, uji coba PTM ini dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Dan dalam uji coba ini dilakukan setelah PPPKM Darurat di Kabupaten Semarang berada di Level 3, yang sebelumnya berada di Level 4. Dalam uji coba PTM diikuti tidak kurang 584 sekolah. Dengan rincian untuk SMP Negeri ada 52 sekolah, SMP swasta (49), SD Negeri (455), dan SD swasta (28). Pada PTM ini, untuk jumlah siswa yang hadir pun dibatasi maksimal 50 persen serta masing-masing sekolah harus membuat jadwal belajar mengajar sesuai ketentuan. Serta penerapan protokol kesehatan harus ketat.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Ungaran, Kab Semarang Tri Widodo menyatakan, bahwa dari jumlah 24 kelas hanya sebagian saja yang digunakan untuk PTM terbatas ini. Siswa Kelas 8 dan 9 tetap mengikuti PJJ dan siswa Kelas 7 seluruhnya wajib mengikuti PTM. Namun, ini dilakukan tetap ada pembatasan.

“Kami dalam PTM ini hanya menyiapkan 16 kelas dan setiap kelasnya dibuat menjadi dua kelas. Untuk evaluasinya akan dilakukan pada setiap minggunya dan dalam PTM ini, anak didik wajib mendapatkan izin dari orangtuanya masing-masing,” tandasnya.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com