JAKARTA | KopiPagi : Dalam rangka menciptakan dan mempersiapkan generasi jaksa berkualitas dan mumpuni, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Assesmen Kompetensi bagi para Jaksa Eselon IV.
Kegiatan yang mengambil tempat di Hotel Peninsula, Jakarta, Rabu (16/11/2022), dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH.
“Asesmen kompetensi sebagai suatu sistem pembinaan kepegawaian yang menguji kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam rangka pengembangan karier pegawai di Kejaksaan RI,” ujar Bambang Sugeng Rukmono yang kerap disapa BSR.
BSR menyampaikan, untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, Undang-Undang ASN telah mengamanatkan Manajemen ASN harus berdasarkan pada Sistem Merit yang menyelaraskan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh suatu jabatan dengan kandidat talenta yang akan direkrut, diangkat, dan ditempatkan, baik melalui promosi ataupun mutasi dalam jabatan secara terbuka dan kompetitif.
“Dalam rangka mewujudkan sistem merit, maka manajemen talenta menjadi salah satu pilar penting. Manajemen talenta bertujuan untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung urusan inti organisasi (core business), sehingga diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional dan target strategis organisasi,” kata BSR.
Lebih lanjut dikatakan BSR, terhadap setiap kandidat talenta harus dilakukan identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta dengan menggunakan metode pengujian, pengukuran, dan/atau pemeringkatan, yang salah satunya adalah melalui asesmen kompetensi.
“Asesmen dilakukan untuk mengukur/menilai potensi talenta yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, serta motivasi dan komitmen talenta,”
Jambin BSR mengurai bahwa Asesmen Kompetensi sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Merit, merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, pengembangan, promosi, dan mutasi serta Pemetaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kejaksaan RI.
“Selain itu, berdasarkan hasil asesmen nantinya juga akan tergambar kelebihan atau potensi seseorang, gap atau kesenjangan kompetensi, dan saran pengembangan untuk setiap pegawai dalam rangka memperbaiki kekurangan yang ada melalui pelatihan yang relevan, sehingga diharapkan di masa mendatang dapat lebih meningkatkan kinerja demi kemajuan organisasi Kejaksaan yang kita cintai,” tuturnya.
Oleh karenanya, BSR berharap para peserta dapat mengikuti pelaksanaan asesmen kompetensi ini dengan sebaik- baiknya dalam rangka menguji kompetensi apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan guna pengembangan karier di Kejaksaan RI, sehingga pada akhirnya nanti mampu memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi institusi.
Asesmen Kompetensi ini diikuti para jaksa Eselon IV dari seluruh Indonesia, yang dimulai secara perdana dari Batch 1 sampai dengan nanti yang terakhir di Batch 6 pada tanggal 25 November 2022.
“Adapun jumlah peserta pada masing-masing batch sebanyak 75 peserta, kecuali pada batch 6 berjumlah 55 peserta. Mengingat kegiatan asesmen kompetensi ini begitu penting bagi organisasi dan juga pengembangan diri serta karier pegawai, maka saya berpesan kepada para peserta untuk mematuhi tata tertib dan mengikuti keseluruhan rangkaian kegiatan asesmen selama 2 hari secara serius, bertanggung jawab dan tuntas sampai dengan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara,” tutup BSR. *Kop.
Pewarta : Syamsuri.