Connect with us

REGIONAL

Cegah P4GN : Lapas Narkotik Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Test Urine

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Untuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, secara mendadak, razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan test urine petugas dan WBP, Jumat (08-09- 2023).

“Test urine dilakukan secara mendadak dengan pemilihan secara acak terhadap 10 orang Petugas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan 10 orang WBP, dengan hasil negatif,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Paranginangin, saat dikonfirmasi KopiPagi, Sabtu (09-09-2023).

Diawali dengan pemberian arahan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Paranginangin, memimpin lansung pelaksanaan razia dan penggeledahan di blok kamar hunian WBP.

Test urine terhadap petugas dan WBP dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan jumlah orang personil petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 20, personil TIM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 6 orang, Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun 7 orang, Personil Koramil Pematang Raya 3  orang Personil Polisi Pamatang Raya.

Hasil razia,  penggeledahan terhadap kamar hunian petugas menemukan beberapa barang larangan yang selanjutnya barang-barang temuan tersebut dicatat dan dimusnahkan dengan dibakar.

Lebih lanjut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Parangin angin, mengatakan, bahwa, pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Paranginangin, bersama Serda Darlijon Purba, Plh Kapolsek Raya Ipda Bernard Napitupulu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, pegawai BNN Rianto Marbun, Pembimbing Keamanan (PK) Madya P Ritonga dan KPLP Ucok Sinabang menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil sitaan saat razia gabungan yang digelar, Jumat (08-09-2023) malam.

Razia gabungan dilaksanakan bersama BNN, TNI, Polri yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, tidak ada menemukan narkotika dari dalam blok hunian WBP.

Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, Pembimbing Keamanan (PK) Madya P Ritonga.

Untuk memperlancar pelaksanaan razia pihak Lapas, membagi 2 tim terdiri dari BNN, TNI, Polri dibantu petugas Lapas. Razia berlangsung mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 22.30 WIB dengan sasaran kegiatan kamar blok Saharjo dan Pattimura.

Saat razia berlangsung, petugas tidak ada menemukan narkotika dari dalam blok kamar hunian WBP, tetapi petugas menemukan 6 unit handphone, kabel dan sendok.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mengatakan, bahwa kegiatan razia berlangsung aman dan lancar. Saat razia petugas tidak ada menemukan narkotika, tetapi menemukan 6 unit handohone, kabel maupun sendok.

Atas temuan barang-barang tersebut di atas, pihak Lapas sudah mendata nama warga binaan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin. Karena warga binaan dilarang membawa, menyimpan handphone di dalam Lapas. Karena itu merupakan pelanggaran disiplin.

“Selanjutnya barang sitaan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebut Kriston. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version