Connect with us

REGIONAL

Buntut Tunda Imunisasi Bayi & Balita di Kel Kupang : Itu Kesalahan Puskesmas Ambarawa

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Informasi terkait dengan Imunisasi Dasar Lengkap Bayi usia 0 – 9 bulan dan Imunisasi BIAN untuk Balita usia 9 bulan – 59 bulan yang rencananya dilakukan Selasa (01/11/2022) di Aula Kel Kupang Kec Ambarawa diputuskan “ditunda” sampai batas waktu yang ditentukan kembali. Pasalnya, “stok vaksin belum memenuhi dari Puskesmas Ambarawa”.

Dengan adanya informasi, akhirnya menjadikan perbincangan hangat di warga yang memiliki anak usia balita. Bahkan, banyak yang mempertanyakan terkait dengan stok vaksin yang belum memenuhi dari Puskesmas Ambarawa. Mengapa, sudah mengetahui vaksin belum memenuhi berani memberikan informasi atau boleh disebut memberi undangan kepada Bapak /Ibu RW/RT/ Kader/Tokoh Masyarakat di Kel Kupang, meskipun melalui pesan WhatsApp (WA).

“Kami disuruh membaca WA terkait kegiatan imunasi yang ditunda itu juga kaget. Karena, alasannya karena stok vaksin belum memenuhi di Puskesmas Ambarawa. Ini kan aneh, vaksin belum memenuhi sudah berani memberikan informasi imunisasi. Informasi ini membuat tanda tanya besar, apakah benar Puskesmas Ambarawa vaksinnya tidak mencukupi,” terang Ibu KS dan TM, keduanya warga Kel Kupang, Kec Ambarawa.

Kepala UPTD Puskesmas Ambarawa dr Dian Ary Puspitaloka ketika dikonfimasi koranpagionline.com mengatakan, jika pihaknya akan melalukan kroscek terlebih dahulu kepada Bidan Kel Kupang Harlen. Dari kroscek tersebut, ditegaskan bahwa sudah dijadwalkan lagi yang akan dilaksanakan Kamis (03/11/2022) pukul 08.30 WIB.

“Terkait dengan vaksin itu, pada bulan Oktober 2022 lalu sudah mencukupi. Vaksin yang akan digunakan itu mengambilnya di Puskesmas Ambarawa. Jadi, dari informasi tersebut diakuinya dari Bidan Kel Kupang belum mengambil di Puskesmas Ambarawa. Selain itu, ada kegiatan ke luar kota sehingga pengambilan tertunda,” ujar dr Dian melalui sambungan telepon kepada koranpagionline.com, Rabu (02/11/2022) malam.

Ditambahkan dr Dian, bahwa langkah yang dilakukan anak buahnya itu adalah salah. Karena, meski menunda dilaksanakan vaksinasi namun tidak memberikan solusinya. Ini kesalahan Puskesmas Ambarawa, pasalnya Bidan Harlen juga bersalah. Pasalnya, melakukan penundaan vaksinasi ternyata tidak memberikan solusinya.

“Terus terang, itu kesalahan Puskesmas Ambarawa. Meski anak buah yang salah maka itu juga kesalahan Puskesmas Ambarawa. Sekali lagi, ini semua Puskesmas Ambarawa yang salah,” katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan kroscek ke Bidan Kel Kupang Harlen, akhirnya muncul informasi jika untuk kegiatan Imunisasi Dasar lengkap Bayi usia 0-9 bulan digelar Kamis (03/11/2022) pukul 08.30 WIB. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kel Kupang. ***
Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version