PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aipda A. Simatupang menyelesaikan perkara pencurian tabung gas elpji 3 Kg melalui problem solving, di Kantor Lurah Nagapita Kecamatan Siantar Martoba. Kamis (12-10-2023).
Pencurian tabung gas itu terjadi di rumah Nurdasli di Jalan Medan Km 4,5 Gang Pancur Naga Tujuh, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar pada hari Kamis (02-10- 2023) siang sekira pukul 14..00 WIB
Pelaku berinisial WN (54) warga yang sama dengan korban dan barang bukti 2 buah tabung gas elpiji 3 kg diamankan warga.
Menerima laporan warga, Aipda A. Simatupang bersama Sekretaris Lurah Nagapita melaksanakan mediasi perihal pencurian tabung gas tersebut dengan mempertemukan korban Nurdasli dan pelakuk WN.
Selanjutnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan diatas Materai. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.