Connect with us

REGIONAL

Asal Berhenti Jadi PSK : DP3AKB Kota Cilegon Siap Berikan Pelatihan

Published

on

CILEGON | KopiPagi : Kota Cilegon yang kenal sebagai Kota Santri kian tercoreng, akibat kian maraknya Pekerja Sex Komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan wisata Kota Cilegon Provinsi Banten. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Heni Anita Susila, Selasa (02/11/2021).

Menurut Heni Anita, bahwa para pekerja malam dan PSK yang berada di wilayah Jalan Lingkar Selatan atau JLS, Ciwandan dan Merak, mereka kebanyakan bukan warga asli Cilegon. Ia mengungkapkan hal ini berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial Kota Cilegon.

“Berdasarkan data dari Dinas Sosial, itu bukan warga Cilegon asli. Kebanyakan dari Rangkas, Lebak, Majalengka, baik ada yang di Merak maupun JLS kebanyakan adalah pendatang,” kata Heni di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (02/11/2021).

Bahkan, adapun yang di Cilegon tersendiri, tidak ada atau tidak kita terima informasi dari warga bahkan yang ia terima dari luar Kota Cilegon.

“Yang di Cilegonnya sendiri tidak terlalu banyak, informasi yang kita dapatkan itu dari luar daerah. Bahkan, penanganan kasus-kasus kekerasan pada perempuan yang kita tanganin itu dari luar daerah, karena domisilinya di Cilegon tetap kita tangani,” tambah Heni.

Heni mengatakan lebih lanjut bahwa para PSK yang ada di Cilegon bukanlah menjadi tanggung jawab pihaknya melainkan tanggung jawab dari Dinas Sosial Kota Cilegon.

“Kalau pun ada masalah pekerja sek komersial itu memang bukan ranah kita tapi itu ranah Dinas Sosial. Akan tetapi kita tidak memungkiri untuk mereka kembali diajak ke jalan yang benar, kemudian kita berikan pelatihan,” lanjutnya.

Kendati begitu, pihaknya membantu para PSK yang mau kembali ke jalan yang benar untuk dapat menerima pelatihan dan berhenti dalam aktifitas menjual diri. Ada pelatihan yang berminat untuk industri rumahan, seperti jualan kuliner, tata rias, tata boga, itu bisa saja kita terima asal mereka berhenti dari pekerjaannya sebagai wanita penghibur.

“Sebenarnya ini ranah dari Dinas Sosial, tapi bisa juga DP3AKB melakukan hal itu karena keterkaitan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan,” ujarnya. *Asr/Kop.

Exit mobile version