Connect with us

HUKRIM

Arist Merdeka Sirait : Salahnya Apa Organisasi Komnas Perlindungan Anak ?

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Buntut kasus ditahannya DR H Endar Susilo SH MH, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 500 Juta dengan korban Andi Setyawan, memunculkan permasalahan baru, pasalnya dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut justru menonjolkan Endar Sudilo sebagai Ketua Komnas Anak Provinsi Jawa Tengah yang secara tidak langsung atau seolah-olah telah menjadikan organisasi ini terlibat.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA/Anak) Pusat, Arist Merdeka Sirait menandaskan bahwa pemberitaan menyangkut Endar Susilo yang ditahan itu dengan menonjolkan jabatan Ketua Komnas Anak Jateng, dinilainya sangat tidak tepat. Pasalnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu dilakukan Endar Susilo sama sekali tidak ada kaitannya dengan penipuan kasus anak. Bahkan, kasus tersebut saat Endar Susilo belum menjabat sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng.

“Menyikapi hal itu, pengurus Komnas Anak Pusat akan mengagendakan untuk bertemu dengan Kapolda Jateng dan penyidiknya untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Komnas Perlindungan Anak Jateng. Saya dan Tim Advokasi & Litigasi Komnas Perlindungan Anak secepatnya akan bertemu Kapolda Jateng. Bahkan akan merilis pemberitaan untuk memurnikan nama institusi atau lembaga Komnas Perlindungan Anak. Karena kasus Endar Susilo itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Komnas Perlindungan Anak Jateng,” jelas Arist Merdeka Sirait ketika dihubungi koranpagionline.com, Jumat (16/10/2020).

Menurut Arist, bahwa pemberitaan kasus Endar Susilo dengan menyebutkan dengan jelas Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng itu, ditengarahi sengaja dibuat karena ada sejumlah orang yang tidak senang dengan jabatan Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah yang diemban Endar Susilo itu.

“Yang jelas pemberitaan itu kejam. Namun, tidak apa-apa dan apa salahnya organisasi Komnas Perlindungan Anak. Padahal kasus yang menimpa Endar Susilo tidak ada hubungannya dengan penipuan kasus anak. Selain itu, dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian sama sekali tidak menyinggung organisasi Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah. Untuk itu, ini harus segera diluruskan dan dipertegas,” tandasnya.

Terpisah, Heru, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Sragen menyatakan, bahwa perkara yang menimpa Endar Susilo itu sam asekali tidak terkait dengan perkara anak. Harusnya ini lebih dipertegas dan dalam pemberitaan itu tidak membuat simpang siur.

“Harusnya, pemberitaan itu tidak perlu menyebut dengan jelas Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng. Ini jelas merugika kita Komnas Perlindungan Anak secara umum,” jelas Heru melalui pesan WA kepada koranpagionline.com.

Juwanto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Semarang mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Endar Susilo ini. Selain itu, harus dihormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak semestinya Ketua Komnas Anak melakukan hal itu, dan itu sudah masuk kasus kriminal.

“Terus terang kami prihatin apa yang menimpa Pak Endar Susilo itu. Hanya saja, jangan sampai nama besar organisasi Komnas Perlindungan Anak diikut-ikutkan,” tandasnya. ***

Pewarta

Heru Santoso.

Exit mobile version