Connect with us

MARKAS

Antisipasi Virus Corona, Kejagung Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease (Covid 19), Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh arealnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan penyemprotan disenfektan ini bekerjasama antara Puspenkum Kejaksaan Agung dengan Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta.

Dijelaskannya, penyemprotan disenfektan dilakukan di semua lini ruangan Puspenkum Kejaksaan Agung mulai dari Lantai 1, Lantai 2, Lantai 5 hingga Pos Pelayanan Hukum dan Pos Pengaduan Masyarakat (PPH/PPM) dan Pelayanan Informasi Publik.

“Setalah itu, siang ini disetiap area serta ruangan Gedung Kejaksaan Agung juga akan dilakukan penyemprotan disenfektan oleh petugas Damkar,” ujar Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/03/2020).

Kapuspenkum menjelaskan, selain itu juga disetiap lini depan (Pos Penjagaan) hingga di depan Gedung utama Kejaksaan Agung, membuat semacam bilik penyemprotan desinfektan secara otomatis untuk mencegah virus corona.

Dikatakannya, alat otomatis untuk penyemprotan disenfektan ini dibuat untuk Pegawai Kejaksaan hingga tamu yang berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung.

“Tinggal masuk ke booth, disenfektan berupa uap mengucur sendiri ke seluruh badan, tangan, sampai kaki. Semoga upaya tersebut dapat membunuh virus covid 19 secara mandiri dalam jumlah besar,” katanya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version