Connect with us

BIVEST

SKK Migas Berhasil Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikat yang diraih SKK Migas pada tahun 2018 ini, masih berhak dimiliki SKK Migas setelah dilakukan audit audit surveillance ke-2 SMAP SNI ISO 37001:2016 pada tanggal 2-6 November 2020.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pekerja SKK Migas dalam menerapkan kebijakan SMAP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di seluruh fungsi di SKK Migas, baik yang di Kantor Pusat Jakarta, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara, SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, SKK Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi, SKK Migas Perwakilan Jawa Bali Nusa Tenggara dan SKK Migas Perwakilan Papua Maluku.

“Kami bangga dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan kepada manajemen serta seluruh pegawai SKK Migas yang telah menunjukkan tekad yang luar biasa untuk mengimplementasikan SMAP. Alhamdulillah. Keberhasilan ini harus kita pertahankan terus menerus,” kata Sekretaris SKK Migas Murdo Gantoro melalui siara pers yang diterima media ini, Senin (09/11/2020).

Penerapan SMAP merupakan salah satu upaya yang dilakukan SKK Migas dalam rangka meningkatkan tata kelola agar mampu mengelola hulu migas secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara.

Murdo Gantoro menyampaikan, perbaikan dan peningkatan tata kelola hulu migas adalah salah satu kunci untuk membangun iklim usaha hulu migas yang semakin baik dan berdaya saing, serta mendapatkan kepercayaan dari stakeholders.

“Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan,” urai Murdo Gantoro.

Menurutnya, di tengah persaingan menarik investasi hulu migas yang semakin ketat, maka selain kerja keras secara teknis melalui eksplorasi, ekploitasi, dan lainnya, kerja non teknis dengan memperbaiki tata kelola hulu migas menjadi hal yang juga penting.

Dengan SKK Migas berhasil mempertahankan sertifikasi SNI ISO 37001:2016, menunjukkan SKK Migas terus melakukan upaya membangun industri hulu migas yang akuntable dan transparan. Hal yang menjadi salah satu penilaian investor dalam berinvestasi.

Keberhasilan SKK Migas dalam membangun tata kelola industri hulu migas, diharapkan semakin memantapkan upaya SKK Migas dalam mewujudkan visi bersama 1 juta barrel minyak dan 12.000 MMSCFD gas di tahun 2020. Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar di industri migas, dari 128 cekungan yang sudah berproduksi 20 cekungan.
“Tentu potensi dan target ini tentu sulit direalisasikan jika penyuapan dan tindakan lainnya masih terjadi,” ujar Murdo. * TN/Kop.