KopiPagi TOBA : Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba, Romson Baskoro Purba, membenarkan jika 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba dan 2 anggota Panwascam Kabupaten Toba, terkena sanksi teguran sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Hal itu diutarakannya menjawab dari beberapa media di ruang kerjanya, Rabu (19/08/2020), terkait dengan pelaksanaan pembacaan putusan DKPP RI yang dibacakan secara virtual dan terbuka untuk umum.
Menurut Romson, putusan peringatan dari DKPP RI ini, diperingatkan. Sesuai putusan itu, ada calon yang melihat geogle pada saat pelaksanaan ujian perekrutan anggota Panwascam. Oleh DKPP RI, melihat, kita tidak cermat. Sementara untuk Komisioner Bawaslu Thomson Manurung, DKPP melihat, karena yang bersangkutan bergaul dengan calon Panwascam.
Sesuai dengan putusan DKPP RI yang menyebutkan, untuk melaksanakan putusan ini 7 hari, Ketua Bawaslu, mengatakan, sudah dilaksanakan. Untuk Bawaslu Kabupaten Toba sendiri, sudah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Untuk 2 anggota Panwascam di Kabupaten Toba, sudah juga sampaikan putusan DKPP tersebut oleh Bawaslu Toba.
” Kita hanya meneruskan putusan DKPP tersebut, ” pungkas Romson.
Sebagaimana pembacaan putusan DKPP RI, 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba dan 2 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Toba, kena sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Pembacaan putusan tersebut dibacakan pada sidang terbuka DKPP RI, Rabu (12/08/2020) yang lalu dilakukan secara virtual dan terbuka untuk umum.
Adapun putusan yang dijatuhkan bagi Ketua Bawaslu Toba, Ramson Baskoro Purba dan Japarlin Napitupulu, selaku Komisioner Bawaslu Toba, peringatan ringan. Sementara putusan untuk Thomson Manurung, Komisioner Bawaslu lainnya bersama Olo Sampe Tua Sirait, anggota Panwascam Lumbanjulu dan Adi Susanto Marbun, anggota Panwascam Balige, peringatan keras terakhir.
Selain itu, untuk Komisioner Bawaslu Toba Thomson Manurung, juga dicopot dari jabatan Koordinator Divisi Organisasi dan Sumberdaya Manusia Bawaslu Kabupaten Toba. Kop.
Pewarta :
Julius P. Siahaan
Editor :
Nilson Pakpahan