Connect with us

REGIONAL

Dapat Prima Award : Pj. Gubernur NTB Paparkan Inovasi Dukcapil di Tanah “Bumi Gora”

Published

on

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin. Ist,

MATARAM | KopiPagi : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinas PMD Dukcapil) meraih penghargaan “Dukcapil Prima Award Daerah Penyelenggara Rakornas II Dukcapil” Tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang adaptif dan inklusif, serta sebagai tuan rumah Rakornas II tahun ini.

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Dukcapil NTB atas penghargaan yang diraih dan menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, Hassanudin menekankan komitmen pemerintah kabupaten dan kota di NTB untuk menghadirkan layanan kependudukan yang responsif, efisien, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Menurutnya, inovasi-inovasi layanan Adminduk di NTB dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Pemerintah di NTB bekerja keras untuk memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan,” ujar Hassanudin.

Pj Gubernur NTB menyebutkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan di berbagai wilayah di NTB, di antaranya:

1. Layanan Lamar (layanan malam hari) di Kabupaten Lombok Barat, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan adminduk pada malam hari.

2. Bakso (Bersama Keliling Solusi) dan Pocong Sakti (Pelayanan Online Cepat Keliling Satu Kali Selesai) di Kabupaten Lombok Timur, yang mendekatkan layanan adminduk ke warga melalui mobil pelayanan keliling.

3. Jempolan (Jemput Bola Pelayanan Online) di Kabupaten Lombok Utara, yang mengantarkan layanan langsung ke masyarakat tanpa harus datang ke kantor.

4. Jango Desa di Kabupaten Sumbawa, yang mempermudah akses layanan adminduk bagi masyarakat pedesaan.

5. Kiaku Datang (Kartu Identitas Anak Kudatangan) di Kota Mataram, yang mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui layanan jemput bola.

6. Harumnya Melati (Hanya Rumah Saja Melayani Lewat Teknologi) di Kota Bima, yang memungkinkan layanan adminduk dari rumah menggunakan aplikasi.

7. Gadis Samakai di Kabupaten Dompu, sebuah layanan yang berfokus membantu perempuan dan anak-anak dalam mengurus administrasi kependudukan.

8. Sampai Begerusuk di Kabupaten Lombok Tengah, layanan khusus untuk warga di daerah terpencil yang mempermudah pengurusan dokumen kependudukan.

“Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, dan inovasi-inovasi ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan tersebut agar semua masyarakat dapat memperoleh layanan adminduk yang mudah dan tepat waktu,” ujar Hassanudin.

Pada Rakornas II tersebut, Plh Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, turut memberikan apresiasi atas inovasi-inovasi yang dihadirkan di NTB dan menyatakan bahwa Dukcapil sangat mendukung inisiatif daerah dalam mewujudkan pelayanan adminduk yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. Menurut Handayani, Rakornas ini bukan hanya menjadi ajang untuk berbagi pencapaian, tetapi juga untuk mendorong sinergi dalam memperbaiki layanan di seluruh Indonesia.

“Kami bangga dengan upaya Pemerintah Provinsi NTB dan berbagai kabupaten/kota yang telah meluncurkan layanan-layanan inovatif. Ini membuktikan bahwa layanan adminduk dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat. Rakornas II ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak ide dan komitmen dari seluruh daerah dalam meningkatkan layanan adminduk,” ujar Handayani.

Dalam mendukung program nasional INA Gov, Hassanudin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menyiapkan langkah strategis melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Regulasi ini mengatur kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat layanan berbasis teknologi digital dan meningkatkan literasi digital di kalangan aparatur dan masyarakat.

“Transformasi digital menjadi fokus kami untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berupaya mengintegrasikan teknologi dalam pelayanan adminduk sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-hak mereka dengan lebih cepat dan mudah,” kata Hassanudin.

Menutup sambutannya, Hassanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil atas kepercayaan yang diberikan kepada NTB sebagai tuan rumah Rakornas II Dukcapil. Ia juga mengundang seluruh peserta Rakornas untuk menikmati keindahan Pulau Lombok yang terkenal dengan destinasi wisata pantai dan pegunungan.

“Terima kasih kepada Ditjen Dukcapil atas dukungannya, dan kami mengundang seluruh peserta untuk menikmati keindahan alam Pulau Lombok, mulai dari pesona Gunung Rinjani, Pantai Kuta, hingga tiga Gili yang memukau,” tutup Hassanudin.* Kop.