Connect with us

HUKRIM

Kejari Pangkep Endus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Saluran Irigasi

Published

on

PANGKEP | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) mengendus adanya dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Saluran Irigasi (Tersier) tahun 2022-2023 di Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Toto Roedianto SH, membenarkan hal itu ketika dihubungi wartawan akhir pekan lalu.

“Sedang diselidiki dugaan penyalahgunaan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah kabupaten Pangkep,” ujarnya.

Istimewa.

Dia tidak menampik bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) terkait dengan kasus tersebut.

Tindakan itu dilakukan, tambah Toto, untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Toto menyebutkan, proyek Pembangunan Saluran Irigasi di Pangkep yang menggunakan anggaran APBN itu diduga tidak sesuai spesifikasi/kualitas yang sudah ditentukan.

Dugaan penyalahgunaan dana P3-TGAI Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022-2023 itu berdasarkan adanya laporan masyarakat.

“Dasar laporan itu yang nantinya akan kita selidiki benar atau tidak nya akan terbukti dari keterangan saksi,” jelasnya.

“Laporan warga menyebutkan bahwa adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023,” tutur Toto. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Exit mobile version