Connect with us

HUKRIM

Yayasan PPN di Sleman DIY Dibobol Maling : Sejumlah Dokumen Lenyap

Published

on

YOGYAKARTA | KopiPagi : Salah satu Jurnalis dan Trainer muda asal Surabaya Jawa Timur Mas Andre Hariyanto, CPS, CF.NLP, CLMA, CT-ALC mengalami musibah berupa kehilangan berkas penting dan identitas diri serta milik Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN).

Surat tanda penerima laporan diterima oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Sleman dengan Nomor : LP/B/694/XI/2023/SPKT/POLRESTA SLEMAN/D.I YOGYAKARTA.

“Ya, Alhamdulillah perihal pencurian ini akhirnya sudah dibuatkan laporan oleh pihak kepolisian yang dibuatkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai ke Bareskrim.

“Saya berharap semoga pencuri segera ditemukan dan dihukum sesuai aturan,” jelas Andre Hariyanto sebagai korban atas pencurian berkas-berkas penting baik milik pribadi dan kelembagaan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara.

Andre yang juga selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dibawah asuhan Pembina Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N (Pensiunan Perwira tinggi Polri).

“Khusus berkas yayasan yang diantaranya berupa 1 bundel Akte Notaris, Pendaftaran Yayasan, Lampiran Surat Keputusan (SK) Kemenkuham RI harus diprioritaskan untuk dikembalikan.

“Dikarenakan itu adalah legalitas dari umat untuk umat yang bergerak dalam mencerdaskan anak bangsa berupa Pelatihan-pelatihan dan Pendidikan,” ujarnya.

“Adapun berkas tersebut yang dicuri, saya simpan dalam 1 tempat dan rahasia semua hilang tanpa sisa. Salah satunya 1 bundel berkas Yayasan pendidikan yang masih aktif beroperasi sampai saat ini sebagai wadah Pusat Pembelajaran, Pendidikan, dan Pengkaderan.

“Saya harus berusaha penuh karena tentu akan dipertanggungjawabkan baik dunia akhirat amanah ini,” terang Andre Hariyanto Eks Humas Yayasan Pondok Pesantren Batam ini sekaligus Pendiri dan Pembina YPPN dalam siaran Pers, Minggu (26/11/2023).

Salah satu berkas yang telah hilang akibat dicuri antara lain diantaranya adalah, 1 berkas bundel Akta Pendirian Yayasan/Notaris asli, beberapa buku tabungan pribadi, Akte kelahiran, Ijazah, Slip/tabungan Emas, Kartu Keluarga, BPKB motor dan lain-lainnya.

“Saya yakin, pihak kepolisian pasti bisa membantu dan memproses. Karena saya percayakan kepada hukum serta ingin mengetahui siapa yang telah berbuat seperti ini,” terang Founder Komunitas Taklim Jurnalistik dan Suara Utama ini.

Dari kronologi kejadian adapun posisi rumah yang dijadikan tempat sekretariat Lembaga AR Learning Center Sleman Yogyakarta tidak ada yang menjaga (sepi) dan saat itu Andre sedang berada di luar pulau kota Prabumilih provinsi Sumatera Selatan, dekat kota Palembang yang sedang mengurus sesuai hal penting dalam kekeluargaan.

Saat itu pula yang dimana kondisi rumah Sekretariat tidak ada siapa-siapa, maka terjadilah sebuah pencurian yang awalnya diketahui Ibu kandung Andre Hariyanto yang ditemani Bude Sunarti yang jauh-jauh dari Surabaya ke Yogyakarta untuk mengambil salah satu berkas yang diminta Andre Hariyanto.

Dan melihat lokasi sudah berantakan dan semua berkas hilang melalui Video Call (VC) dan sampai Andre kembali di Yogyakarta dengan melihat langsung lenyap tidak ada.

“Rumah sekaligus Sekretariat itu saya kunci dan ada gembok gerbangnya. Jadi secara langsung pasti orang terdekat dan yang tahu tempat penyimpanan saya. Entah siapa saya belum bisa memastikan 100 persen hanya sepintas dugaan saja, namun sepenuhnya saya serahkan ke Polisi,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, DR. R. Iman Suwono, M.Si selaku Ketua Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara serta General Manager AR Learning Center Dr.Musafir, S.H.I, M.H berharap agar segera diproses secara hukum dan pastinya yang mencuri bisa segera ditangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Adapun kejadian pencurian tersebut diketahui pada pertengahan bulan November 2023 dan kini Mas Andre Hariyanto sedang melengkapi berkas-berkas pendukung lainnya sebagai bukti laporan atas kehilangan di kepolisian. *Kop.

Exit mobile version