Connect with us

PERISTIWA

Unras di Gerbang Mako Polres Siantar, PMII : Bandar Sabu Bebas Beroperasi

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Sekitar 12 orang mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pematang Siantar – Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Depan Mako Polres Pamatang Siantar, Senin (05/06/2023) sekitar pukul 11:20 WIB.

Dalam aksi nya, PMII menyoroti soal dugaan peredaran narkoba yang semakin marak di Kota Pematang Siantar. Hal itu disampaikan Kordinator aksi Khairil Mansyah Sirait saat orasinya menyatakan, bahwa diduga bandar sabu inisial UH bebas beroperasi di daerah Siantar, tepatnya di Ring Road Tanjung Pinggir, Kecamatan Martoba.

Lebih lanjut, Khairil Mansyah Sirait juga menduga, bahwa ada dugaan keterlibatan aparat, atas lancarnya peredaran narkoba di ring road Tanjung Pinggir Siantar, yang sudah berlangsung selama 6 bulan. Demikian disampaikan Khairil karena dalam beberapa waktu ini, Polres Pematang Siantar tidak pernah melakukan penggrebekan di Tanjung Pinggir yang diduga dinahkodai bandar narkoba berinisial UH. Sebagai informasi, pada  beberapa waktu lalu, pihak Kodim 0207/SML (Simalungun) telah melakukan penggrebekan.

Unras yang berlangsung dibawah terik matahari, dengan tegas PMII Siantar-Simalungun mendesak Polres Siantar untuk segera mengungkap dan membongkar jaringan peredaran bisnis narkoba. Yang diduga dikendalikan bandar UH di kawasan ring road Tanjung Pinggir.

Polres Pematang Siantar diminta tidak tabang pilih dalam pemberantasan narkoba di Kota Pematang Siantar. PMII juga meminta Polres Siantar untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Siantar secara utuh sampai ke akar-akarnya dengan tolak ukur yang jelas.

“Ungkap dan bongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan UH, di kawasan ring road Tanjung Pinggir,” ucap Kordinator Aksi Khairil Mansyah Sirait.

Terkait tuntutan aksi PMII, Kasat Narkoba Siantar AKP Rudi Panjaitan SH mengatakan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pihak PMII. Pihaknya komitmen menerima apapun informasi dan akan menindaklanjuti.

“Saya undang, saya siap bekerjasama dengan adek-adek. Kita komitmen, apapun informasi kita tindaklanjuti. Kami siap bekerjasama dengan PMII untuk memberantas narkoba di Kota Pematang Siantar,” ucap Kasat Narkoba Polres Siantar dihadapan pengurus PMII.

“Jika ada yang mengetahui informasi terkait narkoba di mana pun itu, kami dari Sat Narkoba siap bekerjasama” ucap Rudi Panjaitan.

Dalam kesempatan itu juga, Kasat Narkoba Rudi Panjaitan memaparkan, bahwa pihaknya telah banyak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Siantar.

Untuk Tahun 2022 jumlah pengungkapan kasus ada sebanyak 170 kasus, dengan 237 orang tersangka. Kemudian untuk barang bukti, Ganja 9.495,89 Gram, Extacy 325 butir dan sabu 1.061,7 Gram. Kemudian di Tahun 2023 berjalan, jumlah kasus 36, jumlah tersangka 48 orang dan barang bukti ganja 929,99 gram, sabu 239,08 gram.

“Apapun aspirasinya harus kita tampung, karena informasi yang seperti ini sangat berharga bagi kami,” ucap Kasat mengakhiri.

Terkait jawaban Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH, massa PMII berharap kalimat kerjasama dari Kasat Narkoba jangan hanya janji manis belaka.PMII meminta Kasat Narkoba serius dalam pembrantasan narkotika di Pematang Siantar. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version