Connect with us

PERISTIWA

Tolak Rivisi UU KPK, Mahasiswa & Dosen Kepung Gedung DPRD Kaltim Berakhir Ricu, 9 Korban Masuk Rumah Sakit

Published

on

Kopi Online Samarinda,- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terletak di Jalan Tengku Umar, Senin (23/9) kembali di kepung ribuan Mahasiswa dari semua Perguruan Tinggi di Samarinda dengan tuntutan menolak revisi UU KPK, sedikitnya 4 kali bentrokan dan 9 korban dilarikan ke rumah sakit.

Sebelumnya massa terlebih dahulu berkumpul di depan Islamic Center lalu melakukan long march melewati Jalan Tengkawang, depan kantor PUPR Kaltim, sembari menyanyikan lagu Darah Juang untuk membangkitkan semangat mahadiswa.

Di depan gedung kantor DPRD Kaltim massa mulai melakukan orasi yang dijaga puluhan anggota pilisi, kendaraan anti huru-hara juga puluhan truk dikerahkan dan water konen juga berada di dalam komplek gedung DPRD Kaltim.

Salah seorang mahasiswa dalam orasinya meminta agar Presiden Jokowi agar dapat segera terbitkan Perpu terkait Undang-Undang KPK.

“Kami meminta Presiden Jokowi segera terbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-undang) terkait UU KPK,” teriak salah seorang mahadiswa dalam orasinya.

Dalam orasinya juga massa menolak segala bentuk pelemahan KPK, massa juga menuding pengesahan RUU KPK menjadi UU tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019 tapi pengesahan justru dikebut.

Pantauan koranpagionline.com di lokasi aksi demontran berasal dari tujuh kampus yang berada di kota Samarinda dantaranya Universitas Mulawarman (UNMUL), Institit Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas 17 Agustus (UNTAG), Polnes, UMKT, UNU dan Widyagama Mahakam Samarinda juga elemen mahasiswa dari GMNI, HMI, KAMMI, GMKI dan PMII, sejumlah dosen pun hadir turut meramaikan aksi diantaranya Herdiansyah Hamzah, Dosen Fahukum Unmul.

Entah siapa yang memulai sekitar pukul 13.00 Wita aksi saling lempar antara mahasisea dan polisi, bentrokan akhirnya tak terhindarkan. Disusul pukul 14.15 Wita bentrokan kembali pecah. Juga pada pukul 16.15 Wita dan terakhir pukul 18.00 Wita terjadi pukulan antara mahasiswa dan polisi.

Polisi dengan kendaraan Water Cannon berusaha menghalau mahasiswa yang mencoba masuk ke dalam halaman gedung DPRD Kaltim.

Aksi mahasiswa kaltim setidaknya ada tiga tuntutan aksi ini, yakni mendesak Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan pengganti UU KPK yang sebelumnya disahkan DPR RI, menolak semua revisi undang-undang yang melemahkan demokrasi, dan menolak sistem seperti rezim Orde Baru.

Sebagai informasi hingga saat ini demonstrasi masih berlanjut dan suasana masih kondusif, mahasiswa terlihat masih berada di depan gedung kantor DPRD Kaltim yang masih dijaga ketat aparat keamanan, sekitar pukul 16.00 Wita belum ada tanda-tanda mahasiswa membubarkan diri.

Pantauan pewarta pada bentrokan terakhir pada pukul 18.00 Wita nampak petugas Palang Merah Indonesia berusaha untuk membantu korban, beberapa ambulans membawah korban melaju menujuh RS Hermina yang letaknya tak jauh dari gedung DPRD Kaktim. Berangsur-angsur mahasiswa membubarkan diri.

Kru PMI Kaltim Suntoro ketika dikonfirmasi beritahukum.com mengatakan dalam aksi demo mahasiswa hari ini sedikitnya enam kali terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolusian, yang di tangani PMI ada 16 Korban yang perempuan kepanyakan sesak napak karena gas air mata. Dari 16 korban ada 9 korban di rujuk ke RS Hermina, Clinik Iskamic Center dan RS Dirgahaya, terang Suntoro.

“Dari aksi deno hari ini ada sekitar 4 kali benyrokan antara mahasiswa dan aparat kepilisian, dari bentrokan tersebit kami dari PMI menangani 16 korban, yang perempuan kebanyakan sesak napas karena gas air mata. Dari 16 korban ada 9 korban di rijuk ke RS terdekat. RS Hermina, Clinik Islamic Center dan RS Dirgahayu,” pungkas Suntpro. ahmad gajali..

Demo mahasiswa dan dosen kepung gedung DPRD Kaltim berakhir ricuh, beberapa orang masuk rumah sakit.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version