Connect with us

BIVEST

Tim Percepatan KUR Tanam Perdana Budidaya Kelengkeng New Crystal di Brebes

Published

on

KopiPagiBREBES : Tim Percepatan Penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Off Taker melakukan penanaman perdana Kelengkeng New Crystal di Desa Galuh Timur Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Kelengkeng New Crystal bakal menjadi tanaman andalan para petani di daerah Brebes.

Kedatangan Tim yang sekaligus mewakili Direktur Pembiayaan Kementerian Pertanian, Ir. Indah Megawati, MP memang di luar dugaan. Kendati sempat diterjang angin lesus hingga tenda kanopi roboh dan atapnya terlepas diterpa lesus. Namun demikian acara sosialisasi KUR dan penanaman bibit Kelengkeng berjalan lancar hingga menjelang sore hari.  

Sosialisasi KUR di Desa Galuh Timur Tonjong Brebes.

Ketua Tim Percepatan, Penyerapan KUR dan Asuransi, Rochim Pati didampingi Nur Budi Hariyanto, S. Tete Marthadilaga dan Sigit, memaparkan sekitar pengurusan KUR dengan bunga 6 persen. Sedang untuk menunjang budidaya para petani, maka dibutuhkan Off Taker untuk menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan petani mulai dari bibit, pupuk hingga menyerap hasil produksi petani.

Imadudin Ibrissobir CEO Royal Indonesia,

“Ini kebetulan dari Bank BRI Cabang Bumiayu hadir sehingga bisa disimulasikan skema KUR –nya. Bisa saja sistim tanam tumpang sari di lahan kebun Kelengkeng dan hasilnya untuk subsidi silang pembayaran angsuran kredit,” ujar Gus Rochim.

Gus Rochim berharap, nantinya dibuat klaster kebun Kelengkeng yang lokasinya masih berada di Desa Galuh Timur, khususnya dan kecamatan Tonjong pada umumnya. Begitu halnya, para petani yang saat ini memiliki lahan dengan tanaman tidak produktif agar merobah pola tanam yang menghasilkan.

Tim KUR, Nur Budi Haryanto menyampaikan seluk beluk pengurusan KUR.

“Ya, tolong ditularkan ilmunya kepada petani lain. Diajari dulu dasarnya bertanam Kelengkeng, selanjutnya penyuluh pertanian dari pemerintah daerah akan turun tangan. Dan yang jelas pihak-pihak yang terkait terlibat dalam pembinaan dan pengawasan,” harap Gus Rochim di depan para petani.

Sementara itu, menurut Ketua Yayasan Ta’alumushshibyan, Drs Muhaemin, lahan sekitar 13 hektar di Desa Galuhtimur tersebut diwakafkan untuk dimanfaatkan budidaya tanaman buah Kelengkeng varietas new crystal. Para penggarap pun yang semula dikenakan sewa, kini digratiskan. Sementara hasil kebun buah tersebut untuk mensejahterakan para guru Madrasah Diniyah, guru ngaji serta pengembangan yayasan.

Budidaya Kelengkeng, lanjut Muhaemin, merupakan inovasi dari pengurus untuk lebih mengoptimalkan hasil pertanian dari tanah wakaf sesuai amanat muwakif.

“Nantinya hasil dari pertanian lahan tersebut ditujukan khususnya untuk kesejahteraan guru-guru madrasah diniyah, guru-guru ngaji, dan umumnya untuk pengembangan,” terang Muhaemin di sela-sela acara penanaman perdana Kelengkeng, Mingggu (04/10/2020).

Lebih jauh dia mengatakan pengurus yayasan dan penggarap lahan wakaf telah berkomitmen dan penuh antusias mengembangkan budidaya Kelengkeng jenis  new crystal, yang telah terbukti hasilnya.

“Seperti yang telah dikembangkan teman di wilayah Brebes Utara hasilnya memuaskan meski harus bersabar menunggu dua tiga tahun setelah itu Kelengkeng berbuah dan bisa dipanen ” beber Muhaemin.

Puad Hasan, Ketua Pembina Yayasan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta membantu suksesnya acara penanaman perdana budi daya Kelengkeng.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Gus Rochim, Ketua Tim Percepatan Penyaluran KUR, yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Santri Tani Milenial Pusat, dari Kementerian Pertanian didampingi Nur Budiyanto, sekretaris gerakan, Sutrisno Manajer Pemasaran Bank BRI Cabang Bumiayu, juga Mas Imadudin Ibrissobir CEO Royal Indonesia, Group offtaker, HIPMI yang siap menampung hasil pertanian warga.” beber Puad.

Acara penanaman perdana budi daya Kelengkeng selaian dihadiri para tokoh masyarakat juga warga penggarap lahan yang ingin tahu lebih mendalam tentang pertanian.

Menurut Puad penggarap yang selama ini dikenai sewa oleh yayasan, dibebaskan dari uang sewa. Mereka juga diberi hak menanam tanaman tumpangsari di sela tanaman Kelengkeng yang 100 persen hasilnya dinikmati mereka.

Sambil bertani tumpangsari, lanjut Puad, yang dalam jangka pendek bisa dinikmati hasilnya, juga diperbolehkan membuat kandang kambing, memelihara sambil merawat Kelengkeng, hingga menunggu saatnya Kelengkeng berbuah dan panen. Kop.

Exit mobile version