Connect with us

PERISTIWA

Polisi Siantar Marihat : Bantu Padamkan Api yang Melahap Rumah Warga

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Personil Polsek Siantar Marihat yang dipimpin Kapolsek  AKP Robert S Purba SH bersama warga memadamkan api yang membakar rumah milik Andre Manik (30) di Jalan Parapat Km 6,5 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Siantar, Senin (30-01- 2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba SH melalui Kasihumas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Selasa (31-01-2023).

Kejadian terjadi sekira 18.30 WIB yang dilihat saksi pertama sekali Safarida Br Nasution (57). Saksi pertama sekali melihat rumah korban sudah ramai di datangi masyarakat setempat kemudian juga melihat sudah ada kepulan asap dari belakang dapur rumah korban,” kata Rusdi.

Kemudian saksi Safarida Br Nasution menghubungi Normauli Br Nainggolan (49) selaku ibu korban dengan mengatakan, “Rumah anak mu terbakar, cepatlah datang Kemari,

Kemudian saksi Safarida Br Nasution mengajak warga setempat membantu memadamkan api. Tidak beberapa lama Personil Polsek Siantar Marihat dan 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datang kelokasi kejadian dan bwrhasil memadamkan kobaran api.

Setelah api dipadamkan, personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu menemukan barang yang terbakar berupa 1 unit mesin penetas telur dan pakan ternak ayam.

Pada kesempatan itu Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba SH mengatakan, bahwa sampai saat ini tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Kerugian materil lebih kurang Rp5 Juta, seperti bangunan dapur rumah dan penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek atau korsleting. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version