Connect with us

REGIONAL

PJ Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Bantah Lecehkan wartawan dan LSM

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Penjabat (PJ) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ((Sumut), Sugeng Riyanta, akhirnya angkat bicara soal ramainya pemberitaan yang menyudutkan dirinya.

Sugeng secara tegas membantah dirinya telah melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebagaimana dalam vidio pendek berjudul : Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Bilang Wartawan dan LSM Memeras dan Tukang Tipu.

“Kami menyampaikan penjelasan dan hak jawab sebagai berikut Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter kepada saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah serta untuk membenturkan dengan. insan Pers dan LSM,” kata Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (30/12/2023)

Menurut Sugeng Riyanta, video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat dirinya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB.

Apalagi sambung Sugeng, dalam pertemuan tersebut, dirinya memberikan bimbingan dan arahan terkait dengan telah di nonaktifkannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli. Tengah atas nama Nursyam, SKM, M.Kes.

Nursyam diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian, lanjutnya, pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018-2023, khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp. 10 Miliar.

Diperoleh informasi, terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi Sumut pun melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan BOK dan Uang Jaspel.

“Sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang,” ungkap Sugeng.

Menyikapi hal tersebut, selaku seorang Jaksa, lanjut Sugeng, dirinyapun memberikan pesan dan nasihat kepada para Pegawai Dinas Kesehatan yang akan dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila ada Oknum yang mengaku sebagai wartawan, LSM, Kejaksaan dan Kepolisian yang menakut-nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, agar jangan dipercaya dan diabaikan saja.

“Apabila ada yang WA menyatakan kami dari LSM ini, wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujungnya meras, ujung-ujungnya nipu kalian, ndak usah dilayani, diblokir saja,” katanya.

Sugeng menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memohon kepada semua pihak, khususnya kepada rekan-rekan wartawan dan LSM untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi dari video pendek tersebut.

Untuk itu, lanjutnya, Sugeng mengatakan dirinya siap memberikan bukti vidio utuh terkait pernyataannya yang viral tersebut.

“Apabila rekan-rekan wartawan dan LSM menghendaki untuk mendapatkan video lengkap rapat tanggal 22 Desember 2023, sebagai bahan klarifikasi, kami dengan senang hati bersedia untuk memberikannya pada kesempatan pertama,” tuturnya.

Meski demikian, Sugeng menegaskan dirinya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dari viralnya vidio tersebut.

Namun, sekali lagi, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah terbersit atau melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan maupun LSM dalam vidio tersebut.

Apalagi lanjutnya, Sugeng mengaku selama bertugas sebagai Jaksa, dirinya selalu bermitra dengan wartawan dan LSM guna menegakkan kebenaran sebagai aparat penegak hukum.

“Kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan dari beredarnya video pendek tersebut,” tandasnya. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com