Connect with us

RAGAM

Persaja Luncurkan 3 Buku : Kupas Justice Collaborator Karya (Alm) Dr Hidayatullah

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP Persaja) meluncurkan tiga bulu sekaligus yang mengupas mengenai Justice Collaborator Karya (Alm) Dr Hidayatullah SH MH, mantan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan.

Ketua Bidang Publikasi, Humas dan Pengabdian Masyarakat Persaja, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Jumat (05/05/2023), menyebutkan, ketiga buku yang dilaunching yaitu (1) Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, (2) Filosofi Justice Collaborator, dan (3) Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Prof. Asep N. Mulyana, mewakili Ketua Umum Persaja, Dr. Amir Yanto, yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran buku ini.

Menurutnya, ketiga buku ini bermanfaat dan sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan ataupun mekanisme terkait justice collaborator.

“Topik dalam buku ini sangat menarik dan substansial, sebab di Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM sedang dibahas peraturan pemerintah terkait dengan implementasi justice collaborator,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) itu.

Lebih lanjut, Asep Mulyana yang juga Ketua II PERSAJA menyampaikan, ketiga buku ini adalah karya yang sangat monumental dan mandalam.

Topik terkait justice collaborator yang dibahas dalam ketiga buku tersebut juga bersifat filosofis.

“Selaku pribadi, saya mengganggap karya ini luar biasa. Di tengah kesibukannya, beliau dapat menulis 3 buku sekaligus dalam satu waktu,” katanya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi selaku panitia pada acara ini menyampaikan apresiasi yang sama atas dilaunchingnya tiga buku ini.

“Orang boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, ia akan menghilang dari masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian,”  kata Didik Farkhan mengutip ungkapan Pramoedya Ananta Toer.

Didik juga mengatakan bahwa ketiga buku ini mengurai dengan luar biasa topik terkait justice collaborator dalam sistem peradilan di Indonesia.

“Dan perlindungan hukum justice collaborator dalam sistem peradilan pidana,” tuturnya. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version