Connect with us

REGIONAL

Pemutakhiran Data Pemilih, Tugas Paling Penting Dalam Administrasi Pilkada

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir yang akhirnya memberikan legitimasi pada proses pemilu khususnya Pilkada serentak di Kabupaten Semarang.

Untuk maka proses pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu tugas paling penting dalam administrasi pemilu atau Pilkada serentak ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, bahwa legitimasi proses pemilu itu akan memunculkan pertanyaan apabila pendaftaran pemilih memunculan masalah. Untuk itu, proses pemutakhiran data pemilih itu salah satu tugas paling penting dalam administrasi pemilu. Bahkan, merupakan aspek paling sentral dan paling mahal dari proses pemilu.

“Sering kali muncul di lapangan jika data pemilih dijadikan masalah oleh peserta Pemilu/Pemilihan. Padahal, prosesnya untuk menuju daftar pemilih tetap (DPT) sudah melalui berbagai tahapan dan melalui instansi lain terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Maskup.

Menurutnya, sekarang ini telah dimulai pemutakhiran data pemilih dan KPU telah menugaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melaksanakan tugasnya secara door to door. Tugas ini dilakukan dengan pencocokan dan penelitian terhadap Data Pemilih (Form A.KWK) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dipetakan.

Selanjutnya, sebelum memulai tugasnya, PPDP telah mendapatkan bimbingan tekniss (Bimtek) dan akan bertugas mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Bahkan, seluruh PPDP dibekali dengan Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker, face shield, hand sanitizer, maupun sarung tangan. Juga telah melakukan rapid test dan hasilnya seluruh PPDP non reaktif.

“Selama bertugas melakukan coklit itu, PPDP wajib patuh pada protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Bahkan, KPU RI juga telah mencanangkan kegiatan yang dinamakan “Klik Serentak”, memberikan kesempatan kepada pemilih di daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 ini untuk mengakses data melalui “lindungihakpilihmu.kpi.go.id. Tujuannya, agar mempermudah pemilih dalam mengecek namanya sudah terdaftar atau belum,” jelasnya.

Ditambahkan, pada 18 Juli 2020, KPU Kabupaten Semarang dan seluruh KPU Prov maupun KPU Kab/Kota yang menggelar Pilkada Serentak mengikuti kegiatan “Coklit Serentak”, yaitu PPDP akan mendatangi tokoh masyarakat, agama, pejabat negara dan lainnya. Ini untuk menggugah masyarakat agar tidak was-was jika didatangi petugas PPDP untuk melakukan coklit.

“Pentingnya terdaftar dalam Daftar Pemilih ini sebagai upaya dalam mewujudkan pendataan pemilih dari stelsel pasif menjadi stelsel aktif. Harapannya, dengan coklit yang tetap mematuhi protokol kesehatan ini, benar-benar meningkatkan kualitas daftar pemilih menuju ‘Daftar Pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir’,” tandasnya. Kop.

Pewarta :

Heru Santoso

Exit mobile version