Connect with us

REGIONAL

Pemudik Masuk Kota Salatiga Wajib Bawa Surat Keterangan Hasil Rapid Test

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Dalam rangka mengantiosipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Salatiga, para pemudik dari luar Salatiga yang akan ke Salatiga wajib membawa surat keterangan sehat atau surat keterangan non-reaktif Covid-19 sesuai dengan hasil rapid test.

Walikota Salatiga Yuliyanto menyatakan, bahwa langkahnya itu demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Salatiga. Hal ini terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Salatiga. Terkait dengan pengawasan para pemudik tersebut, pihaknya akan melibatkan tim atau satgas gugus tugas dari tingkat RW dan RT serta selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga.

“Libur panjang nanti, bagi pemudik yang masuk Salatiga wajib membawa surat keterangan non reaktif Covid-19 yang sesuai dengan hasil rapid test. Sekali lagi, ini wajib hukumnya bagi para pemudik yang datang ke Salatiga,” kata Yuliyanto.

Sementara itu, Sekda Kota Salatiga Drs Fakruroji menambahkan, bahwa para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pergi ke luar Salatiga ataupun akan mudik tempat asalnya wajib melakukan rapid test. Bahkan, tetap patuh pada protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

“Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penularan Covid-19 dan agar saat mudik tidak terpapar Covid-19. Selain itu, saat kembali pulang ke Salatiga tidak membawa virus dan tetap sehat dan bugar. Namun, jika ditemukan ASN yang positif Covid-19 maka harus tetap melakukan isolasi mandiri,” katanya.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Salatiga ini dan pada masa liburan hendaknya tidak membuat kerumunan massa. Ini sesuai dengan tagline libur panjang yaitu “cuti bersama liburan tanpa kerumunan”. Dan ini dapat diimplementasikan oleh semua ASN/PNS bahkan dapat menjadi contoh masyarakat secara umum.

“Di Kota Salatiga ini, masyarakat jangan sampai lengah karena penyebaran penularan Covid-19 di Salatiga menunjukkan tren transmisi lokal. Dan rata-rata terakhir ini, orang terpapar Covid-19 dari Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari sini, hendaknya masyarakat tetap patuh akan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. ***

Pewarta

Heru Santoso.

Exit mobile version