Connect with us

REGIONAL

Pemerintah Kota Serang Serahkan LKPJ Dalam Rapat Paripurna DPRD

Published

on

KopiPagi | SERANG : Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Provinsi Banten, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (29/03/2021).

Walikota Serang, Syafruddin dalam penyampaiannya mengatakan bahwa serapan anggaran belanja daerah Kota Serang sudah mencapai 95 persen lebih. Menurutnya, meskipun terjadi perubahan pada alokasi anggaran 2020, tapi untuk serapan anggaran belanja daerah sudah dianggap cukup baik.

“Untuk belanja daerah Kota Serang itu dianggarkan sebesar Rp1,384 triliun dan sudah terserap 95,46 persen atau sekitar Rp1,321 triliun,” ucap Syafaruddin.

Orang nomor satu di Kota Serang ini melanjutkan, pagu belanja itu kemudian dibagi menjadi belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja langsung, dari pagu anggaran sebesar Rp711 miliar, terealisasi sebesar Rp685 miliar atau 96,33 persen.

“Sedangkan, untuk pembiayaan belanja tidak langsung sebesar Rp672 miliar dan terealisasi Rp636 miliar atau 94,55 persen,” ucapnya.

Selain itu, sambungnya, untuk pembiayaan daerah pada anggaran 2020 ini sudah berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 yang belum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK.

“Dari pagu anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp107 miliar, untuk capaiannya sudah memenuhi target 100 persen,” tuturnya. *Asr/Kop.

Exit mobile version