Connect with us

MARKAS

Operasi Keselamatan Candi 2022 Berakhir : Terjadi 29 Kejadian Laka Lantas

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Operasi Keselamatan Candi 2022 yang dimulai sejak 1 Maret 2022 lalu telah berakhir pada 14 Maret 2022, selama 14 hari waktu pelaksanaan operasi dikedepankan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan dan edukasi terkait keselamatan di jalan raya serta mencegah penularan Covid-19.

“Selama berlangsung operasi tersebut, tidak ada penindakan apapun. Namun, dilakukan dengan banyak memberikan himbauan dan teguran pada pelanggar. Selain itu, dilaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait dengan tertib berlalu lintas dalam rangka mengurangi fatalitas kecelakaan. Disamping kegiatan itu, digelar juga berbagai inovasi dalam rangka penanganan Covid-19 berupa Vaksinasi Mobile Pengguna Jalan atau SI MOJANG,” jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Rendy Johan Prasetyo.

Disebutkan juga bahwa pelaksanaan “Si Mojang” Polres Semarang terdapat 113 orang yang tervaksinasi baik vaksin pertama, kedua maupun ketiga atau booster. Sedangkan, untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) dilakukan sebanyak 2.901 kali untuk masyarakat Kabupaten Semarang. Khususnya penegakan prokes, telah dilaksanakan melalui pembubaran kerumunan massa, razia masker, memberikan teguran serta melakukan pengecekan dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Untuk himbauan dilakukan dengan membagikan leaflet, masker, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat sebanyak 4.846 kali kegiatan. Khususnya, selama kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2022 ini terjadi 29 kejadian laka lantas di Kab Semarang dengan 37 korban luka ringan serta tanpa ada korban meninggal dunia. Untuk total kerugiannya mencapai Rp 17.200.000. Dan kasus kecelakaan didominasi pada jam aktivitas yang ramai seperti berangkat kerja dan pulang kerja dengan paling banyak terjadi oleh pengendara sepeda motor,” katanya.

Usai Operasi Keselamatan Candi 2022, hendaknya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) maupun tetap tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Ada polisi maupun tidak, hendaknya masyarakat tetap patuh terhadap rambu rambu. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version