Connect with us

HUKRIM

Ngeluh di Medsos Sering Dipalak : Preman Pasar Lemahabang Dicockok Polisi

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Polsek Lemahabang Polres Karawang berhasil meringkus 1 dari 3 terduga pelaku kasus pemalakan di Pasar Tradisional Lemahabang, Kabupaten Karawaang Jawa Barat, Kamis (02/09/2021). Penangkapan “Preman Pasar” ini berawal dari keluh kesah pedagang yang bikin status di media sossial (Medsos) facebook.

Tertangkapnya “Preman Pasar” alias tukang palak pedaagang ini, berkat aparat kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat. Seperti adanya status di media sosial facebook yang bercerita tentang keluh kesah seorang pedagang yang sering jadi korban pemalakan “Preman Pasar” di tempat usahanya di di Pasar Tradisional Lemahabang Kkarawang.

Seiring dengan viralnya pemberitaan di media sosial (medsos) akhirnya Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, SH mengutus anggotanya yang terdiri dari SPKT Polsek Lemahabang Aiptu Sujarwo, Bripka Asep Wondo, Bripka Yuli Roy, Bripka Irwan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku pemalakan yang sudah meresahkan para pedagang pasar.

Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, SH menjelaskan kepada wartawan bahwa selaku aparat Kepolisian langsung menindak lanjuti dan melakukan penangkapan terkait pemberitaan yang viral di medsos. Usahanya yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pemalakan. Hal ini  untuk menuntaskan agar tidak terjadi lagi kasus pemalakan dan premanisme di Wilayah hukum Lemahabang.

“Berdasarkan hasil pengembangan kasus, kami melakukan pengejaran kepada dua terduga pelaku pemalakan lainnya. Kami selaku pihak Kepolisian Lemahabang berusaha untuk menuntaskan keluhan dari masyarakat Lemahabang,” tandas Gulipar.

Gulipar menghimbau kepada warga masyarakat agar segera melapor ke Mako Polsek Lemahabang bila dikemudian hari terjadi pemalakan, premanisme atau kasus apapun yang berkaitan dengan hukum. Polisi akan bergerak cepat mengatasi untuk menjamin para pedagang agar dapat berusaha dengan aman dan nyaman.

Kapolsek Lemahabang IPTU Gulipar, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Kardi Sukardi menambahkan bahwa Kepolisian Lemahabang berhasil menangkap 1 dari 3 terduga pelaku pemalakan dengan inisial GB alias Golun (34) dengan motif untuk uang keamanan 150.000 per bulan.

Ada juga pedagang yang sudah memberikan uang cicilan sebesar 50.000. Diantara para pedagang yang dimintai uang keamanan yaitu tukang jasa pangkas rambut, pedagang fried chicken serta minuman dan pop mie. Sedangkan pedagang Toko Mie dan minuman (momimik) tidak mau diminta uang keamanan karena kondisi pandemi Covid-19 dagangan sepi.

Untuk dua terduga pelaku pemalakan lainnya ternyata residivis dan masih dalam pengejaran jajaran Kepolisian Lemahabang. Mereka itu inisial WS alias Away (28) dan A alias Mesi (25). Ketiga terduga pelaku pemalakan merupakan warga di Kecamatan Lemahabang. ***

Pewarta : Erwin Sudarto. 

Exit mobile version