Connect with us

REGIONAL

Masyhudi Minta Jajaran Kejati Yogyakarta Tetap Patuhi Protap Kesehatan

Published

on

KopiOnline YOGYAKARTA,- Setelah beberapa kali dilakukan rapid test di Poliklinik kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), akhirnya diketahui tidak ada pegawai kejaksaan di Provinsi DIY yang tertular atau terjangkit virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19).

“Sampai sekarang belum ditemukan pegawai yang dinyatakan positif. Diharapkan semoga hasilnya negatif Covid -19,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Dr Masyhudi SH MH, kepada koranpagionline.com, Kamis (30/04/2020).

Meski demikian, Masyhudi meminta seluruh jajaran kejaksaan se Provinsi DIY memperhatikan anjuran pemerintah dan mematuhi instruksi Jaksa Agung dengan tetap mengikuti protap (prosedur tetap) kesehatan dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksinya).

“Jangan pergi kemana-mana kalau tidak penting dengan tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), olahraga dan istirahat yang cukup,” ucap Masyhudi.

Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, Masyhudi menyarankan pada saat buka puasa dan sahur dengan makan makanan yang bergizi dan minum suplemen untuk meningkatkan daya tahan (imun) tubuh.

“Sedangkan bagi pegawai yang harus keluar rumah karena hal yang tidak bisa ditunda harus menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing) dan sering cuci tangan memakai sabun,” kata Msyhudi.

Sebelumnya, jajaran Kejati DIY telah melakukan rapid test Covid-19. Hasilnya, seluruh pimpinan Kejati DIY yang dites negatif Covid-19.

Rapid test ini, lanjut Masyhudi, dilakukan bekerjasama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit (BBTKLP) Yogyakarta dengan menyasar jajaran pimpinan pejabat di lingkungan kantor yang berlokasi di Jalan Sukonandi, Yogyakarta.

“Kegiatan rapid test ini sebagai upaya preventif untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.

Dalam kegiatan ini ada sebanyak 24 orang pegawai Kejati DIY yang mengikuti rapid test. Mereka adalah 19 orang pemeriksaan lanjutan (minggu lalu) dan 5 orang sisanya merupakan pemeriksaan pertama.

“Mereka ini sebagian besar telah melakukan perjalanan ke luar daerah/ wilayah,” terang Masyudi.

Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, Kejati DIY telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di antaranya, semua pegawai ataupun tamu wajib mengenakan masker.

Selain itu juga ada pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, wajib cuci tangan dengan sabun, serta physical distancing atau menjaga jarak.

“Semoga dengan upaya nyata ini tidak ada penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Kejati DIY. Instansi lain juga perlu melakukan rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawainya,” jelas Masyudi. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version