Connect with us

REGIONAL

Kejati Sumbar Diharapkan Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Published

on

KopiOnline PADANG, – Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020 ini diharapkan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).\

Hal tersebut disampaikannya Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, usai melakukan sosialisasi, monitoring evaluasi dan internalisasi program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di kantor Kejati Sumbar di Padang, Selasa (25/02/2020).

Setelah melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap 6 area perubahan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemenpan RB, Setia Untung Arimuladi optimis tahun ini Kejati Sumbar dapat meraih penghargaan WBBM dari Kemenpan RB.

“Kejati Sumbar siap dan optimis meraih WBBM, termasuk dua Kejari yang telah meraih WBK yaitu Kejari Tanah Datar dan Kejari Pariaman,”ujarnya.

Opyimisme juga diungkapkan Untung terhadap 14 kejaksaan negeri (Kejari) di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat, yang diyakininya dapat meraid predikat WBK pada tahun ini.

Dihadapan para jaksa dan staf tata usaha di lingkungan Kejati Sumbar, Untung menerangkan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini tujuannya adalah ahar para aparat Kejaksaan di daerah bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Bagaimana membuat sistim kerja yang cepat dan tepat waktu memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pencari keadilan mengingat sistem kerja cepat tersebut sangat diperlukan saat ini” kata Untung.

Terkait program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kejati Sumbar, Untung menyatakan agar secepatnya jajaran Korps Adhyaksa menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin dalam program kelimanya.

“7 program Jaksa Agung pada bagian kelima penekanannya adalah menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas WBK/WBBM,” ucap Untung.

Pasalnya, kata Untung yang pernah menjabat sebagai Kapuspenkum ini, kejaksaan tidak lagi dilayani tapi sebagai intansi yang melayani. Oleh karena itu diminta jajaran kejaksaan dimanapun berada dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengajak jajaran kejaksaan untuk merubah mindset dengan paradigma baru di tengah kemajuan jaman dan era teknologi ini dengan membangun sistem kerja cepat, tepat dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan,” tutur Dia.

Untung kembali mengimbau jajaran Kejati Sumbar dan Kejari di wilayah itu harus bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Di sisi lain, diinternal pun harus juga bisa saling melayani. “Misalkan dalam proses usulan kenaikan pangkat harus cepat. Kemudian ada pegawai yang berprestasi ya harus diberikan reward dan yang melanggar diberikan punishment (hukuman),” tandasnya.

Dalam memberikan pelayanan, tambah Untung, kejaksaan sebagai unit kerja aparat penegak hukum harus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan diraihnya predikat zona integritas WBK dan WBBM dapat membangun komitmen dan konsistensi agar kejaksaan lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya,” tutup Untung. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com